Sat Samapta Polres Jember Bersama Team Alap-Alap Bubarkan Permainan Judi yang Resahkan Warga Puger

- Redaksi

Senin, 28 Februari 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER : Lensa Polri

Sat Samapta Polres Jember bersama Team Alap-Alap bubarkan permainan judi yang meresahkan warga setempat, di Kecamatan Puger.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti adanya laporan warga setempat Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki Teguh.A.SH bersama Aiptu Harley Bastian Kanit Pam Obvit serta Team alap-alap dan K9, mendatangi tempat yang sebelumnya sudah video dan dilaporkan oleh warga setempat bahwa di sana tempat terjadinya pemainan judi.

Polisi mendatangi dan menggerebek tempat tersebut, 2kali tembakan peringatan diberikan oleh kasat Samapta dengan tujuan pelaku tidak lari.

4 orang pelaku berhasil di bekuk bersama barang bukti untuk di serahkan ke Kepala Desa Wonosari Bapak Hadi, kemudian diberikan surat pernyataan dan himbauan.

Dari hasil klarifikasi, Kamis (07/10) Kasat Samapta menjelaskan,” awalnya kami menerima laporan dari warga setempat, jika di TKP tiap malam dilakukan permainan judi, bahkan salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan TKP sempat diancam untuk tidak melaporkan kepolisi”, imbuhnya.

” Tindakan kami hanya membubarkan dan memperingatkan warga supaya tidak melakukan perjudian, pelaku yang kami amankan berhasil kami bawa ke kantor Desa untuk kami serahkan ke Kades Wonosari Puger supaya diberi himbauan dan membuat surat pernyataan, karena kegiatan yang selam ini mereka lakukan sudah meresahkan warga setempat”, lanjut Kasat Samapta Polres Jember. (IM/Humas Polres Jember)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru