Tinjau Jembatan Sasak, Polsek Mojolaban Imbau Pengelola Untuk Utamakan Keselamatan Masyarakat

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo,Lensapolri.com – Polsek Mojolaban bersama Forkopimcam melaksanakan tinjauan ke jembatan sasak diatas Sungai Bengawan Solo yang berada di Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/9/2022).

Pasalnya, jembatan bambu atau lebih dikenal sebagai jembatan sasak tersebut dibangun masyarakat sebagai jalur alternatif karena adanya penutupan Jembatan Mojo yang sedang diperbaiki.

Jembatan sasak diatas Sungai Bengawan Solo yang berada di Desa Gadingan tersebut dipakai sebagai jalur alternatif masyarakat dari Mojolaban menuju Surakarta.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengecekannya tersebut, Kapolsek Mojolaban AKP Tarto, menyampaikan kepada pengelola jembatan sasak agar mengutamakan segi keselamatan bagi pengguna tempat penyeberangan tersebut.

“Sebenarnya jembatan sasak ini tidak direkomendasikan untuk digunakan, karena dari segi keselamatannya yang sangat minim,” ujar AKP Tarto.

“Namun dalam kondisi darurat jembatan sasak ini masih dimaklumi, asalkan harus tetap diimbangi dengan sarana prasarana yang memadai dalam meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau kepada pengelola untuk menghentikan operasional jembatan sasak apabila debit air Sungai Bengawan Solo meningkat.

Selain itu, apabila pengguna penyeberangan meningkat, supaya diatur ataupun dibatasi jumlah orang yang akan melintasi jembatan.

“Pengelola juga harus menyediakan peralatan penyelamatan seperti pelampung dan tambang. Dan jika ada hal-hal yang tidak diinginkan supaya segera melapor ke Polsek ataupun Koramil Mojolaban,” tandas AKP Tarto.

Untuk diketahui, Jembatan Mojo akan ditutup dari 26 September-30 Nopember 2022 karena sedang ada perbaikan. Dalam penutupan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo bersama Dishub telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus kendaraan.

Pengalihan arus tersebut meliputi, kendaraan yang berjalan dari arah Sukoharjo atau Karanganyar yang akan menuju ke Solo, bisa melewati Simpang Pasar Nongko (Pasar Bekonang ke Selatan). Dari sana, kendaraan bisa menuju ke wilayah Telukan (melalui Jalan Ciu) yang kemudian menyeberangi Jembatan Bacem.

Sementara itu, kendaraan yang berjalan dari arah Solo dan hendak ke Sukoharjo atau Karanganyar, bisa melintas melalui Jalan Ciu menuju ke wilayah Bekonang.( Humas / Vio Sari )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru