Ini Pesan Kabg Ops Polresta Mataram Kepada Semua Orang Tua Saat Ratusan Kendaraan Balap Liar Terjaring KRYD

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB,Lensapolri.com – Dalam upaya mengantisipasi Balap Liar serta kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Polresta Mataram yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dibeberapa ruas jalan diwilayah hukumnya seperti kali ini yang dilaksanakan diantara dari sekian lokasi yang sudah ditinjau salah satunya diantaranya di Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu, (02/10/2022).

Pelaksanaan KRYD tersebut diikuti juga oleh Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K., Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., Kasat Binmas Kompol Tauhid, S.H., Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi, S.H., Kompol Rivky Yuhanda S.E., S.I.K., dan 150 personel gabungan jajaran Polresta Mataram.

Baca Juga :  Kurangi beban jalan tol dan arteri, kapolri lepas 434 bus mudik gratis polri presisi

Dalam hal itu Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., menerangkan, bahwa pagi hari ini kita telah mengamankan lebih 200 kendaraan bermotor dengan melibatkan 150 orang berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mataram untuk mengantisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudiam dari sekian Barang Bukti (BB) yang telah diamankan oleh petugas jajaran Polresta Mataram tersebut sudah didata oleh para petugas terkait kelengkapan Surat-surat pada saat berkendaraan atau berkeliaran di jalan raya, namun tetap kita akan buatkan surat pernyataan seperti biasa penindakan dengan Tilang tentunya,” kata Kabag Ops Polresta Mataram.

Baca Juga :  Banjir Merendam Jalan Utan Jati, Warga Terpaksa Mengungsi

Adapun sanksi terberat yang akan diberikan kepada para pengendara seperti penahanan kendaraan bermotor dengan jangka waktu sampai 1 bulan, guna untuk memberikan dampak efek jera agar tidak mengulangi kesalahan para pengendara tersebut,” tegas Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., dihadapan awak media.

Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., berharap mari kita bersama sama memberikan edukasi pendidikan berlalu lintas kepada generasi kita anak anak dibawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya,” tandasnya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Majalengka Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Kurang Mampu Melalui Kegiatan Jumat Berbagi

“Pesan saya kepada semua orang tua agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus diselamatkan sejak dini. Maka, untuk para orang tua yang sudah terlanjur memfasilitasi anak-anaknya yang di bawah umur agar merenungkan kembali dan sayangi anak tidak harus dengan fasilitas yang seharusnya belum pantas diberikan untuk anak-anak. Namun, menyelamatkan anak-anak dari kecelakaan lalu lintas adalah hal yang lebih penting,” tutur Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H. (Dans/Rian)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB