Dalam Upaya Memelihara Kelestarian Alam,Polsek Karanganyar Sosialisasi UU No.18 Tahun 2013

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi,Lensapolri.com – Dalam upaya memelihara kelestarian alam terutama di area hutan, Polsek Karanganyar Polres Ngawi melaksanakan sosialisasi Undang-undang No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan kepada petugas Perhutani.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Karanganyar AKP Supardi didampingi oleh 3 personil Polsek Karanganyar pada, Minggu 2 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB di Pos Perhutani Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Banyuasin Desa dan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Personil Polda Sulteng berharap lailatul maghfirah di masjid Ar Rahman

Ditemui di lokasi kegiatan, Kapolsek Karanganyar AKP Supardi mengatakan, sosialisasi UU No. 18 tahun 2013 tersebut dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Banyuasin Leo, Asper BKPH Watutinatah Lasno, Asper BKPH Payak Eko Adang dan 16 anggota Perhutani Desa Karanganyar.

Menurut AKP Supardi, kegiatan tersebut sesuai arahan dari Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. bahwa Polres Ngawi melalui Polsek jajaran siap bersinergi dengan Perhutani demi menjaga keamanan dari gangguan disektor kehutanan.

“Oleh karena itu, kita sampaikan penjabaran beberapa pasal larangan dan kewajiban petugas terkait UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” ujar Supardi, Minggu (2/10/22).

Baca Juga :  Bulan penuh berkah, Polda Sulteng bagikan 2000 paket sembako

Lebih lanjut, Supardi menjelaskan, agar tercipta keamanan dalam mempertahankan kelestarian hutan, pihaknya mengajak petugas Perhutani untuk melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat persuasif kepada masyarakat di sekitar hutan.

“Ajakan kerjasama dengan petugas Perhutani ini kita lakukan demi menjaga kelestarian lingkungan hutan di wilayah Kecamatan Karanganyar dan menghindari konflik sosial dengan masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB