Kabag Ops Amankan Berlangsungnya Eksekusi Tanah di Kecamatan Sekarbela Bersama 250 Personel

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB,Lensapolri.com – Gabungan personel Polresta Mataram bersama BKO Brimobda NTB serta Dalmas Polda NTB diterjunkan dalam pengamanan Eksekusi Tanah seluas 814 M2 yang bertempat di Jalan Dr. Soejono, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Kamis, (06/10)

Hal itu disampaikan Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., dan dilakukan pengamanan tersebut sesuai Surat Putusan Nomor 5/Eks/2019/PA.Mtr tanggal 07 November 2019 dalam perkara antara atas nama Sdri. TCL (47), Jawa, Banyuwangi Jawa Timur melawan M, (45), Sekarbela Kota Mataram dan turut tergugat Sdr.IKK, (48), Cakranegara, Kota Mataram,” ungkapnya.

Berdasarkan surat perintah nomor SPRIN/1552/X/PAM.3.3./2022 kami libatkan 139 personel Polresta Mataram yang dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Mataram dalam mengamankan selama berlangsungnya jalannya Eksekusi. Titik kumpul para personel dikantor Camat Sekarbela yang dibantu oleh personil BKO Sat Brimob Polda NTB dan BKO Dalmas Polda NTB dengan jumlah keseluruhan sekitar 250 orang personel,” ujar Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama dari titik berkumpul, seluruh personel pengamanan dan Tim dari Pengadilan Agama bergeser Ke Objek Eksekusi untuk melakukan pembacaan putusan Eksekusi. Hadir dalam eksekusi tersebut antara lain Tim Eksekusi dari Pengadilan Agama
Drs. Ahmad, SH. MH sebagai panitera beserta saksi dan tim juru sita didampingi Camat Sekarbela Cahya Samudra, Lurah Tanjung Karang H. Gunawan, dan Pihak Pengacara serta para termohon dan pemohon berikut disaksikan sekitar 30 orang keluarga dan kerabat termohon,” tegas Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H.

“Selanjutnya sebelum pembacaan keputusan pengadilan, pihak termohon akan melakukan perlawanan hukum kembali untuk mempertahankan objek ini, dianggap tidak pernah menikah dengan pemohon.

Kemudian pihak Pengandilan Agama diwakili oleh Paniteranya an. Drs. Ahmad, SH. MH membacakan Surat Putusan Eksekusi Nomor 5/Eks/2019/PA.Mtr tanggal 07 November 2019 dan menyerahkan objek eksekusi keoada pihak pemohon

Pengadilan Agama mempersilahkan pihak pemohon untuk mengosongkan Objek eksekusi dan barang-barang penyewa yang ada di objek eksekusi dipindahkan sementara ke Kantor Camat Sekarbela untuk diamankan sementara,” tutup Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H.(Dans/Riyan)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru