Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Bagikan Brosur Himbauan Leaflet

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Operasi Zebra Jaya Tahun 2022, Satuan Lalu-lintas Polres Metro Jakarta Barat membagikan brosul himbauan berupa leaflet terkait operasi Zebra jaya 2022, Jumat, 7/10/2022.

Personel Satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan operasi Zebra jaya 2022 yang mulai dilaksanakan sejak 3 s/d 16 oktober 2022 di 3 ruas jalan utama diantaranya Jalan Raya Daan Mogot, Jalan S. Parman, dan jalan samping Menara Peninsula (Jalan Brigjen Katamso)

Kali ini personel satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Jakarta Barat Kompol Mujiyanto membagikan brosul/leaflet kepada sejumlah pengendara maupun masyarakat di wilayah jakarta barat

“Hari ini kami dari jajaran sat lantas Jakarta Barat membagikan brosul himbauan Kamseltibcar di jalan s parman Jakarta Barat,” ujar Wakasat Lantas Jakarta Barat Kompol Mujiyanto saat dikonfirmasi, Jumat, 7/10/2022.

Kompol Mujiyanto mengatakan, sosialisasi dengan pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.

“Target operasi zebra kita melaksanakan dengan cara simpatik, mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2023 Terdapat 94 Pelanggaran Lalu Lintas

Adapun targetnya diantaranya

  1. Melawan Arus
  2. Berkendara dibawah pengaruh Alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan Helm SNI
  5. Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM
  8. Mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dr 1 orang
  9. Kendaraan R4 atau R2 yang tidak memenuhi layak jalan
  10. Kendaraan R2 atau R4 yang tidak memenuhi Standart
  11. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat STNK
  12. Pengemudi sepeda motor yg melanggar Marka/Bahu
  13. Kendaraan yang memasang Rotator/Sirine bukan untuk di peruntukan
  14. Penertiban kendaraan yang memakai plat Rahasia/Plat Dinas

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Jelang Nataru Koorlantas Polri, Kemenhub Dan PUPR RI Keluarkan SKB
Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024
Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang
Polres Tangerang Selatan Kembali Lakukan Pembersihan Ranjau Paku
Tewas, Usai Gagal Menyalip, Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban
Sat Lantas Polres Bima Kota Berkolaborasi Melayani Penumpang Arus Balik Mudik di Terminal Dara
Strong Point Pagi Hari, Petugas Ops Ketupat Rinjani Polresta Mataram Antisipasi Kamseltibcar Lantas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:37 WIB

Jelang Nataru Koorlantas Polri, Kemenhub Dan PUPR RI Keluarkan SKB

Sabtu, 28 September 2024 - 14:49 WIB

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

Rabu, 6 September 2023 - 14:24 WIB

Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Rabu, 6 September 2023 - 14:22 WIB

Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang

Senin, 24 Juli 2023 - 23:11 WIB

Polres Tangerang Selatan Kembali Lakukan Pembersihan Ranjau Paku

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB