Residivis Kasus Curanmor Berinisial AS Kembali Merasakan Hotel Prodeo

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT,Lensapolri.com – Residivis Kasus Curanmor berinisial AS kembali harus merasakan dinginnya hotel prodeo akibat melakukan aksi pencurian sepeda motor

Pelaku AS melancarkan aksinya dengan mengambil sepeda motor milik korbannya di Jl.Angsana Raya Gg G Rt.003/008 Kel.Duri Kepa Kec.Kebon Jeruk Jakarta Barat

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial AS

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS merupakan seorang residivis kasus curanmor dan kembali beraksi melakukan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor,” Ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Sabtu, 15/10/2022.

Baca Juga :  Rudy F. Sianturi Berikan Arahan untuk Keamanan dan Sinergi di Rutan Sipirok

Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 wib

Dimana korban M Tijan memarkirkan kendaraan sepeda motor jenis honda beat di halaman rumah miliknya lalu korban masuk

Selanjutnya pelaku berinisial AS melihat sepeda motor milik korban dan melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu dan kunci letter T

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Medan Sunggal Hasmar Afandi Menyapa Para Pemuda Dengan Pesan Inspiratif  

Aksi pelaku tersebut kemudian diketahui oleh korbannya, korban yang melihat kendaraan miliknya diambil oleh pelaku kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku

Disaat bersamaan dibantu oleh unit buser polsek kebon jeruk yang sedang melakukan patroli observasi kewilayahan berhasil mengamankan pelaku

“Berkat kesigapan tersebut pelaku berhasil diamankan untuk menghindari amukam massa dan dibawa ke polsek kebon jeruk,” terang Kompol H Slamet Riyadi

Baca Juga :  Pejabat Utama Polres Jepara Cek Pelayanan Publik, dan Ini Tujuannya

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, Pelaku As Merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama

” Pelaku AS menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan dan baru saja menghirup udara bebas pada 4 oktober 2022, ” ucap Iptu Rizky Ari Budianto

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUHP

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta
Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Berita Terbaru