LENSAPOLRI.COM, POLRES LOMBOK UTARA, POLDA NTB – Peristiwa kecelakaan lalulintas antara mobil Dinas DPRD Kabupaten Lombok Utara Jenis Pajero Sport warna hitam dengan No Polisi DR 1823 SR yang dikendarai oleh saudara Murdiono, 29 tahun alamat Dusun Karang Nangka Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan Mobil Daihatsu Grand Max Nopol DR 8251 CZ , yang di kendarai oleh Suyat Piadi umur 34 Tahun , dagang, alamat Dusun Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, yang terjadi pada Rabu tanggal 19 Oktober 2022 di Jalan Raya Dusun Cupek Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. Rabu(19/10/2022).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari S.Tr. kepada awak media di Polres setempat membenarkan kejadian tersebut diatas dan mengatakan kecelakan tersebut terjadi berawal dari kendaraan Pajero Sport warna hitam dengan No Polisi DR1823 SR yang di kendarai oleh saudara Murdiono datang dari arah Mataram menuju Lombok Utara sedangkan Mobil Daihatsu Grand Max dengan No Polisi DR 8251 CZ , yang di kendarai oleh Suyat Piadi datang dari arah Tanjung menuju Mataram.
“Setibanya di TKP tiba-tiba mobil Pajero Sport warna hitam dengan No Polisi DR1823 SR yang di kendarai oleh Murdiono langsung belok kanan sehingga terjadilah laka lantas’ terang Kasat Lantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Asri juga mengatakan, kejadian laka lantas tersebut di atas, pengendara mobil Daihatsu Grand Max dengan No Polisi DR 8251 CZ yang di kendarai Suyat Piadi mengalami luka lecet di bagian kaki dan kedua kendaraan baik itu Pajero maupun Daihatsu Grand Max mengalami rusak pada bagian depan.
“Penyebab terjadinya laka lantas ini murni merupakan kelalaian. Dan atas kejadian tersebut Satuan Lantas Polres Lombok Utara mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaksanakan olah TKP dan membawa korban Suyat Piadi yang mengalami luka lecet pada bagian kaki untuk di lakukan pertolongan pertama di Puskesmas Pemenang” ujar Iptu Asri
Dalam kesempatan ini juga Kasat Lantas Polres Lombok Utara berharap kepada pengemudi sepeda motor maupun mobil termasuk pejalan kaki agar selalu waspada dan berhati- hati di saat menggunakan jalan raya,
“Ada beberapa yang harus kita siapkan dalam berkendaraan selain kondisi kendaraan dan kendaraan yaitu jaga kondisi di saat akan mengendarai kendaraan bermotor dan jika ngantuk diharapkan menepi sejenak untuk menjaga keselamatan jiwa orang lain maupun pengendara dan yang terakhir jangan menggunakan handphone di saat mengendara” imbau Kasat Lantas.
( L.J ) red