Antisipasi pengunaan dan Peredaran obat sirup anak, Tim Biddokkes Polda NTB melakukan Patroli Kesehatan dan Sosialisasi

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, NTB – Mencegah terjadinya kasus Gejala Ganguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak,
Tim Biddokkes Polda NTB melakukan Patroli kesehatan dan Sosialisasi tentang Surat edaran Kemenkes dan BPOM di apotek seputaran ampenan kota Mataram (24/10)

Hal itu di bertujuan untuk mencegah beredarnya sirup-sirup yang mengandung bahan kima seperti ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Kenali gejala GGA misterius yg mengenai anak, yg diawali panas badan batuk pilek kadang disertai mual muntah dan atau diare , dan diikuti kurang kencing atau tdk ada produksi urin / kencing. Keluhan tdk kencing bisa timbul setelah hari ke4 sd ke 8.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui media Kabiddokkes Polda NTB KBP dr Komang Nurada Mahardana Sp.THT-KL Mengatakan ” Gagal ginjal akut misterius pada anak yg sampai sekarang belum diketahui penyebabnya secara pasti , salah satu diperkirakan ada sediaan obat dlm bentuk sirup yg mengandung etilen glikol dan dietilen glikol dapat meracuni ginjal, dan pemerintah utk sementara menyetop pemberian dan peredaran obat kemasan sirup sampai ada petunjuk pemerintah selanjutnya” ungkapnya.

Iapun menghimbau Agar masyarakat utk sementara tidak mengkonsumsi obat sediaan sirup, dan petugas kesehatan terutama dokter agar tidak meresepkan obat sediaan sirup dan apotek tidak menyediakan dan mendistribusi obat sediaan sirup, sampai ada petunjuk pemerintah selanjutnya.

“Mari kita sama2 mematuhi himbauan pemerintah utk menyetop sementara penggunaan dan distribusi obat sediaan sirup” sambungnya.

Kabiddokkes Polda NTB memerintahkan Tim Biddokkes Polda NTB yg di pimpin oleh IPDA dr Putu Arby Irvananta dr Arby melakukan Patroli dan Sosialisasi dibeberapa apotik, salah satunya diwilayah ampenan. Dari hasil patroli dr. Arby mengatakan bahwa di beberapa apotek di wilayah Ampenan sudah memisahkan dan tidak memperjual belikan obat-obatan tersebut lagi ke masyarakat.

“Diharapkan kepada pemilik apotek dan Toko obat dapat bekerjasama untuk mencegah meluasnya kasus Ganguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak di wilayah Provinsi Nusa Tengara Barat dengan tidak memperjual belikan obat sirup tersebut sementara dilarang beredar” pungkasnya.

( LJ )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru