Satreskrim Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengamen

- Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Pelaku pembunuhan seorang laki-laki di semak – semak Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak pada Selasa (25/10/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB di tangkap oleh Satreskrim Polres Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan tersebut berkat kerja sama pihaknya dengan Polda Jateng dan Polres Jepara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan bermula dari informasi bahwa Polsek Mlonggo Polres Jepara, pada Rabu 26 Oktober 2022, menerima laporan masyarakat terkait seseorang yang mengaku kabur setelah melakukan pembunuhan di Demak,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jum’at (28/10).

Baca Juga :  Waka Polres Tabanan Cek Kesiapsiagaan Personel Polsek Jajaran

Dari informasi tersebut kemudian Unit Resmob Polres Demak di Backup personel Resmob Diteskrimum Polda Jateng melakukan penyisiran ke tempat persembunyian pelaku yang di ketahui berinisial S (28), warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak di Wilayah Jepara.

“Setelah melakukan penyisiran tempat yang di duga persembunyian pelaku, Polisi berhasil menangkap dan membawa pelaku ke Polres Demak,” ungkapnya.

Budi menyebut, kronologi kejadian bermula saat para saksi yang berjumlah empat orang berangkat dari Kudus hendak ke Semarang. Dikarenakan para saksi membayar setengah dari tarif yang di tentukan maka para saksi diturunkan di traffic light Botorejo.

Baca Juga :  Kanit Lantas Polsek Mengwi Bersihkan Patahan Ranting Yang Menghalangi Jalan

“Sekitar pukul 18.00 WIB, para saksi kemudian menuju warung kosong. Kemudian pelaku dan korban yang merupakan pengamen menghampiri mereka untuk berkenalan sambil ngobrol,” terangnya.

Selanjutnya, korban di perintah pelaku untuk membeli minuman keras untuk diminum bersama. Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga menimbulkan perkelahian.

“Tak terima di jelek – jelekan oleh korban, kemudian pelaku memukul kepala korban dengan sarung yang diisi batu. Korban pun lari ke arah semak – semak dan pelaku kembali memukuli korban dengan batu hingga korban tewas. Setelah dipastikan korban tak bernyawa, kemudian pelaku menutupi jasad korban dengan rumput dan sampah selanjutnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor korban,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Operasi Zebra Candi 2022

Budi menambahkan, motif dari pembunuhan karena pelaku sakit hati tak terima karena selalu di olok-olok dan diejek oleh korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun,” pungkasnya. (Abii)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Mateng Arahkan Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dan Perlindungan Sosial Masyarakat
URC dan Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Penganiayaan Perempuan di Jalan Pengayoman
Tim URC Polres Mateng Sisir Jalan Trans Sulawesi, C3 Jadi Sasaran Utama
Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari
Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi
Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian
Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas
Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:44 WIB

Kapolres Mateng Arahkan Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dan Perlindungan Sosial Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 10:26 WIB

URC dan Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Penganiayaan Perempuan di Jalan Pengayoman

Minggu, 27 September 2026 - 18:04 WIB

Tim URC Polres Mateng Sisir Jalan Trans Sulawesi, C3 Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 26 September 2026 - 15:27 WIB

Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi

Sabtu, 26 September 2026 - 12:48 WIB

Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian

Berita Terbaru