Dit Reskrimum Polda NTB Tangkap Pelaku Diduga Jaringan TPPO Di Bawah Umur

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLR.COM, MATARAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dit Reskrimum) Polda NTB, berhasil mengamankan seorang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Arab Saudi di wilayah Jakarta dengan berinisial IS.

” Tim dari Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengungkap dugaan TPPO terhadap anak dengan mengamankan tersangka pada 29 November 2022, “ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Selasa (13/12/2022)

Menurutnya, pelaku yang selalu berpindah tempat akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Jakarta

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Waktu ditangkap berhasil diamankan sebanyak 32 paspor, kebanyakan saudara kita, Sukabumi, Madura, Sulawesi.” ungkapnya

Baca Juga :  Buka Sultra Tenun Karnaval 2023, Pj Gubernur : Kita Perjuangkan Tenun Agar Lestari Dan Jadi Kekuatan Ekonomi Sultra

Disebutkannya bahwa pengungkapan terhadap kasus TPPO dengan korban berinisial B (14) warga Dompu, yang dipekerjakan di Arab Saudi setelah adanya laporan dari pihak keluarga.

,”Korban berinisial B lulusan sekolah dasar (SD) dan sempat kerja 5 bulan di Arab Suadi,” terangnya.

Disebutkannya bahwa selama bekerja, korban mengalami kekerasan fisik seperti di siram air panas dipukul dan hampir kena kekerasan seksual.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan, mengatakan bahwa korban diberangkat pada bulan Januari 2022 oleh pelaku

“Yang bersangkutan 14 tahun,namun identitasnya dipalsukan lahir 1997,” ucapnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

Menurutnya, bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal korban mengeluh ke orang tuanya yang kemudian menghubungi BP3MI dan dilaporkan ke polisi, dari hasil penelusuran oleh pihak Kemenlu dan Konsulat di Jeddah, akhirnya dan polisi dan konsulat berhasil menemukan korban dan tiba di Indonesia pada September 2022.

Dimana terungkap bahwa peran pelaku dalam kasus ini adalah sebagai pencari CPMI setelah mendapatkan pesanan
dari seorang Arab Saudi berinisial MDM dengan imbalan Rp 55 juta per orang, kemudian menyebarkan agen di beberapa wilayah.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku IS, bahwa ia sama sekali tidak mengetahui kalau korban dipalsukan identitasnya.

Baca Juga :  Akibat Konsleting Listrik, Satu Rumah Terbakar di Cibinong

,”Saya tidak tau, saya dapat dari sponsor atas nama SL,” ucapnya singkat.

Dimana saat ini sponsor atas nama SL tersebut saat ini sedang bekerja di Arab Saudi.

Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam di Rutan Polda NTB dan dijerat dengan UU NO.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, Denda paling sedikit Rp 120.000.000 dan paling banyak Rp 600.000.000 (pasal 2).

(LJ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirbinmas Polda Bali Buka Fun Run 5K HUT Ke-45 Satpam di Bali Meriahkan Tahun Baru 2026
Personel Polres Bangli Berikan Atensi Penuh Kunjungan Wisatawan di Obyek Wisata Penelokan Kintamani
Atensi giat kunjungan wisatawan di seputaran dermaga danau batur
Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Pergelaran Blue Light Patrol di Pusat Keramaian Kota Bangli pada Malam Hari
Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli
Pengamanan Humanis, Lalu Lintas Kondusif Satgas Kamsel Pastikan Stabilitas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Kapolda Bali Apresiasi Sinergi Personel dan Masyarakat, Operasi Lilin 2025 Berjalan Aman dan Kondusif
Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Mengwi Laksanakan Patroli dialogis di Kawasan Pasar Tradisional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:32 WIB

Dirbinmas Polda Bali Buka Fun Run 5K HUT Ke-45 Satpam di Bali Meriahkan Tahun Baru 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:28 WIB

Personel Polres Bangli Berikan Atensi Penuh Kunjungan Wisatawan di Obyek Wisata Penelokan Kintamani

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:20 WIB

Atensi giat kunjungan wisatawan di seputaran dermaga danau batur

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Pergelaran Blue Light Patrol di Pusat Keramaian Kota Bangli pada Malam Hari

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:04 WIB

Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli

Berita Terbaru