Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Sukun Malang, Anak Angkat Korban Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang,Lensapolri.com – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan lansia yang menggemparkan masyarakat Kota Malang beberapa waktu yang lalu.

Dalam perkara tersebut Polisi menetapkan satu orang tersangka yang tak lain merupakan anak angkat korban.

Hal itu seperti yang tergambar dalam rekonstruksi tindak pidana pembunuhan seorang nenek di di Jalan Manyar No 36 RT 16 RW 08 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022) siang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses rekonstruksi dilakukan selama dua jam. Yaitu mulai pukul 10.50 WIB hingga pukul 12.25 WIB. Setiap adegan dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan langsung oleh tersangka Rahmat Irwanto alias Iwan (40).

Baca Juga :  Tinjau Kalikangkung, Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Berkendara dalam Kondisi Lelah Demi Keselamatan

Kapolresta Malang Kota,Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui secara detail kejadian pembunuhan tersebut.

“Hari ini kami laksanakan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut dilakukan, dalam rangka untuk memperjelas letak posisi korban termasuk posisi tersangka maupun saksi,”ujar AKP Nur Wasis jelang rekonstroksi.

Dalam rekonstroksi, lanjut AKP Nur Wasis, yang langsung diperagakan oleh tersangka dengan harapan dapat memberikan gambaran kepada Polisi maupun dari pihak kejaksaan untuk melihat peristiwa sebenarnya.

Baca Juga :  Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit

“Ada sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka. Yaitu mulai tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi dan setelah melakukan aksi,” tambahnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui bahwa tersangka membunuh korbannya dengan memakai tangan kosong. Korban dipukul di bagian kepalanya kemudian dicekik,”jelas AKP Nur Wasis.

Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang, Su’udi yang hadir langsung di dalam rekonstruksi menuturkan, bahwa pihaknya menunggu hasil keseluruhan dari penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Cegah Curas Curat Curanmor Unit Samapta Polsek Kuta Utara Patroli Susuri Jalan Berawa

“Untuk saat ini, pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP. Namun nanti dalam perjalanannya, apakah mungkin dapat didakwa alternatif dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, kita coba perdalam lagi dari fakta yang ada di dalam berkas,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa fakta-fakta yang didapat dari rekonstruksi tersebut akan disinkronkan dan disesuaikan dengan alat bukti yang lain. Setelah itu, hasilnya akan disusun di dalam berkas dakwaan sebelum nantinya didaftarkan di pengadilan.

“Kita coba perkuat di pra penuntutan. Dan nanti yang membuktikan, adalah majelis hakim saat di persidangan,”pungkas Su’udi. (*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru