Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat kembali Terapkan Restorative Justice Terhadap Kasus Pencurian Sepeda Motor

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat kembali menerapkan Restorative Justice terhadap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi diwilayah taman sari Jakarta Barat, Selasa, 17/1/2023.

Kasus pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial FH yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Hadi dijalan keutamaan dalam Krukut taman sari Jakarta Barat

Pelaku berinisial FH nekat melakukan pencurian lantaran dirinya terpepet akan kebutuhan ekonomi

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh untuk biaya kontrakan dan untuk makan,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Selasa, 17/1/2023.

Lanjut Pria No 1 dipolsek Metro taman sari berpangkat melati 2 dipundaknya ini menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada minggu, 25 desember 2022 ketika korban Hadi keluar rumah dan melihat sepeda motornya sedang di otak-atik oleh pelaku

Baca Juga :  Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Pasang Stiker Himbauan

Kemudian korban bertanya kepada pelaku “sedang ngapain ” dijawab oleh pelaku ” lagi benerin lampu kabel ” ucapnya meniru kan ucapan korban

lalu korban bertanya kembali kepada pelaku “emang nggak tahu ini motor siapa” dan dijawab oleh pelaku “motor saya ini pak”

Mendengar jawaban pelaku lalu korban marah dan teriak maling sehingga warga keluar lalu pelaku digiring ke pos RW dan kemudian dilaporkan kepolsek Metro taman sari

Dari hasil penyidikan didapat informasi bahwa motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran Pelaku berinisial FH nekat melakukan pencurian lantaran dirinya terpepet akan kebutuhan ekonomi

“Pelaku terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh untuk biaya kontrakan dan untuk makan,” terang yongky

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Fokuskan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Malam Natal

Dimana pelaku diketahui baru saja terkena PHK oleh majikannya sehingga dirinya nekat melakukan hal tersebut

Dengan adanya kondisi tersebut kemudian kami dari polsek metro taman sari mencoba untuk mempertemukan korban dengan pelaku untuk dilakukan mediasi atas dasar kemanusiaan

Dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian mempertemukan korban dengan pelaku

Setelah dijelaskan hasil penyidikan dari penyidik kemudian korban merasa iba terhadap pelaku dan bersedia memaafkan perbuatan korban

“Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut dan membuat surat pernyataan,” ucapnya

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan bahwa ini merupakan atensi dari pimpinan kami yaitu bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo melalui bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran kemudian diteruskan kepada bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce untuk mengedepankan program restorative justice dalam penanganan perkara, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Gianyar Langsung Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan di Alun - Alun Kota Gianyar

Perpol tersebut yang menjadi acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana untuk memberikan kepastian hukum.

“Di Perpol tersebut mengatur tentang penghentian penyelidikan (SPP-Lidik) dan penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ucap roland

Ke depan pihaknya akan melaksanakan dan mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara sekaligus melihat faktor kemanusiaan, ucapnya

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru