Polresta Mataram Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Malam Dini Hari

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Atensi keluhan masyarakat kota Mataram terkait kegiatan balap liar yang sering terjadi di sepanjang Jalan Udayana Mataram, Polresta Mataram melakukan razia Kendaraan di sepanjang jalan tersebut, Sabtu 12 Februari 2023 dini hari.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK dan Kasi Humas Iptu Siswoyo menjelaskan kepada media ini terkait pelaksanaan razia di Jalan Udayana pada Minggu dini hari hingga pukul 05:00 wita

“Razia tersebut dalam rangka penertiban kendaraan knalpot brong serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang akan melakukan balap liar maupun yang akan menonton aksi tersebut, “jelas Kapolresta Mataram di Lapangan Apel Polresta Mataram, (13/02/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu razia balap liar dan knalpot brong tersebut dalam rangka Ops Keselamatan Rinjani 2023 sebagai bentuk pelayanan Polri terhadap keselamatan masyarakat dalam berlalulintas.

Dari razia yang dilakukan pada Minggu dini hari tersebut berhasil mengamankan 94 sepeda motor yang diantaranya tidak membawa kelengkapan surat, menggunakan knalpot brong serta sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar.

Baca Juga :  Rakor Lintas Instansi, Polres Metro Depok Siapkan Pengamanan Persija vs Persib

Dari 94 sepeda motor tersebut 31 diantaranya mendapat tilang di karenakan berbagai jenis pelanggaran yang telah diatur. Ironisnya hampir keseluruhan tilang tersebut pengendaranya anak usia sekolah dari SMP hingga SMA.

“Melihat pengendara yang terjaring dalam razia tersebut berusia pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diharapkan kepada masyarakat kota Mataram terutama kepada orang tua agar memantau putra-putri nya, sedapat mungkin anak-anak sudah berada dirumah pukul 23:00 wita jelasnya

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, upaya tilang ini untuk memberi efek jera terhadap pengguna kendaraan, agar diharapkan tidak lagi mengulangi kegiatan yang dilakukan pada tengah malam seperti saat razia ini berlangsung.

“Kami akan maksimalkan penindakan pasal kepada pengendara yang ditilang ini agar mendapat efek jera, karena kegiatan balap liar dan knalpot brong itu dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain serta mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, “ucapnya

Baca Juga :  Satlantas Polres Pringsewu Membagikan Sembako Dan Makanan Siap Saji

Upaya razia yang dilakukanpun untuk mengakomodir keluhan masyarakat, pengurus Masjid serta pemilik Hotel yang ada disekitar jalan Udayana yang sangat merasa terganggu dengan kegiatan balap liar dan knalpot brong tersebut.

“Semoga langkah Polresta ini memberikan motivasi kepada masyarakat kota Mataram terlebih orang tua dalam memantau tingkah laku putra-putri serta keluarga sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kami akan terus melakukan berbagai pola penindakan terhadap balap liar dan pengguna Knalpot Brong di Kota Mataram dalam rangka menjaga Kamtibmas, “pungkas Mustofa

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa dalam kesempatan ini Polres Kota Mataram menyampaikan hasil pelaksanakan KRYD penertiban balap liar yang terjadi juga di Jalan Udayana Kota Mataram dan di pimpin langsung Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas

” Dalam kegiatan KRYD tersebut melibatkan 84 Personil anggota Polresta Mataram langsung melakukan tindakan hukum dan pembubaran dan penertiban aksi balap liar tersebut di sepanjang Jln. Udayana Kota Mataram pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 pukul 02.00 s/d selesai setelah mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat yang melibatkan anak-anak dibawah Umur “, ucapnya

Sejumlah Motor baik yang digunakan untuk Balapan hingga kendaraan penonton yang ada disekitar lokasi langsung diamankan ke Polres kota Mataram sebanyak 94 Sepeda Motor ( Tanpa plat 26 kendaraan R2 ) diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut. Anggota Polresta Mataram menginformasikan kepada pelaku balap liar yang ingin mengurus kendaraannya, tambahnya

Diperkenankan datang ke Satuan lalu lintas Polresta Mataram dengan membawa surat dan kelengkapan kendaraannya dan menghimbau kepada para pelaku untuk sama-sama menjaga ketenangan dan ketertiban di Kota Mataram, kegiatan KRYD tersebut berjalan dengan aman dan lancar, tutur Kasat Lantas.
(MJ )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi
Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian
Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas
Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku
Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Amankan Ratusan Tramadol dan Hexymer di Jakarta Barat
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:27 WIB

Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi

Sabtu, 26 September 2026 - 12:48 WIB

Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian

Jumat, 25 September 2026 - 14:09 WIB

Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas

Jumat, 25 September 2026 - 12:59 WIB

Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 22 September 2026 - 12:55 WIB

Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Amankan Ratusan Tramadol dan Hexymer di Jakarta Barat

Berita Terbaru