Dua Budak Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Senin, 11 April 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Perang terhadap peredaran Narkotika terus digencarkan oleh unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kali ini berhasil meringkus Dua orang pengedar dan bandar narkoba jenis sabu dan Pil berlogo Y.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal Anggota kami mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah asemrowo surabaya
Tanpa hak atau melawan hukum Menjadi Perantara dalam jual beli, menjual, membeli, dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam uraian”.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Tangerang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah di Bawah Jembatan Kali Dadap

Mendengar informasi tersebut Anggota Kami langsung bergerak cepat, untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil dari penyelidikan di TKP polisi berhasil menangkap saudara AF, 25, warga Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya.

Saudara AF ditangkap di rumahnya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu (SS) dan 100 butir pil berlogo Y. Polisi kemudian menginterogasi tersangka dan mendapatkan nama MD sebagai penyuplai narkoba ini. “Pengakuan AF, ia mendapat narkoba dari MD,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih kemarin (14/10).

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Sudah Maksimal Antisipasi Kriminalitas, Faktor Ekonomi dan Adanya Kesempatan Sehingga Orang Berbuat Jahat

Selanjutnya, Pengejaran dilakukan oleh Unit Satresnarkoba dan berhasil menangkap MD, 41, warga Jalan ngagel Jaya Praja Selatan, Surabaya.

Alhasil, Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka saudara MD, pada saat diintrogasi polisi saudara MD Akhirnya mengaku jika ia mengirim narkoba ke AF. Mereka bertemu di Pom Bensin Jalan Demak.

Tersangka AF membeli narkoba ini ke tersangka MD seharga Rp 2.000.000 dan mendapatkan sabu seberat 2 gram. “Namun uang yang diberikan masih Rp 1.000.000,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Imron Apresiasi Program E-Pasport di Imigrasi Cirebon, Masyarakat Bebas Visa ke Negara Jepang

Pengakuan AF, usai mendapat sabu dari MD ia langsung membaginya menjadi 11 poket. Sebanyak enam poket sudah laku, dua poket habis digunakan sendiri, sementara tiga poket yang hendak dijual diamankan polisi sebagai barang bukti. “Pengakuan tersangka ia sudah tiga kali membeli narkoba ke MD. Ia menjual per poket Rp 150-200 ribu,” terangnya.

Atas perbuatanya, kini kedua tersangka harus merasakan Tidur di dalam jeruji Besi ( IM/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru