Dua Budak Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Senin, 11 April 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Perang terhadap peredaran Narkotika terus digencarkan oleh unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kali ini berhasil meringkus Dua orang pengedar dan bandar narkoba jenis sabu dan Pil berlogo Y.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal Anggota kami mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah asemrowo surabaya
Tanpa hak atau melawan hukum Menjadi Perantara dalam jual beli, menjual, membeli, dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam uraian”.

Baca Juga :  Kemendagri Peringati Hari Ibu ke-95, Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Kemajuan Bangsa

Mendengar informasi tersebut Anggota Kami langsung bergerak cepat, untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil dari penyelidikan di TKP polisi berhasil menangkap saudara AF, 25, warga Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya.

Saudara AF ditangkap di rumahnya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu (SS) dan 100 butir pil berlogo Y. Polisi kemudian menginterogasi tersangka dan mendapatkan nama MD sebagai penyuplai narkoba ini. “Pengakuan AF, ia mendapat narkoba dari MD,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih kemarin (14/10).

Baca Juga :  Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Selanjutnya, Pengejaran dilakukan oleh Unit Satresnarkoba dan berhasil menangkap MD, 41, warga Jalan ngagel Jaya Praja Selatan, Surabaya.

Alhasil, Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka saudara MD, pada saat diintrogasi polisi saudara MD Akhirnya mengaku jika ia mengirim narkoba ke AF. Mereka bertemu di Pom Bensin Jalan Demak.

Tersangka AF membeli narkoba ini ke tersangka MD seharga Rp 2.000.000 dan mendapatkan sabu seberat 2 gram. “Namun uang yang diberikan masih Rp 1.000.000,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Majalengka Menggelar Latihan Dalmas untuk Tingkatkan Kemampuan

Pengakuan AF, usai mendapat sabu dari MD ia langsung membaginya menjadi 11 poket. Sebanyak enam poket sudah laku, dua poket habis digunakan sendiri, sementara tiga poket yang hendak dijual diamankan polisi sebagai barang bukti. “Pengakuan tersangka ia sudah tiga kali membeli narkoba ke MD. Ia menjual per poket Rp 150-200 ribu,” terangnya.

Atas perbuatanya, kini kedua tersangka harus merasakan Tidur di dalam jeruji Besi ( IM/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru