Detik-detik Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 56 Orang Diamankan

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Lensapolri.com – Pihak kepolisian menggerebek kantor pinjaman online (fintech) ilegal Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan tersebut pada Rabu (13/10/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dia mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 56 orang karyawan pinjol ilegal dalam penggerebekan tersebut.

“Total yang diamankan ada 56 orang,” sebutnya, Kamis (14/10/2021), seperti dikutip dari detiknews.
Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Berdasarkan informasi, sindikat tersebut menaungi sedikitnya 17 aplikasi pinjol.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Diduga Melecehkan Agama islam Samsudin Seorang Youtuber di Laporkan Ke Polisi Oleh Imat Islam

Pasalnya, Presiden sebelumnya telah menyoroti perkembangan digitalisasi keuangan di Indonesia termasuk aktivitas jasa pinjol.
Akan tetapi, Presiden menilai perkembangan tersebut banyak menimbulkan aktivitas pinjol ilegal yang justru merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Putra Pulau Terpencil Dari Pulau Maringkik Lotim Lulus Jadi Polisi Melalui Jalur Proaktif

Hal itu, jelas Presiden, karena tak sedikit jasa pinjol yang menerapkan bunga tinggi yang mencekik masyarakat.
Presiden kemudian meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menertibkan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

REd. Her

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB