LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Tim Opsnal Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB menangkap seorang pria yang membobol salah satu bengkel di Kota Mataram, terduga pelaku ini berinisial H (27), warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK didampingi Kasi Humas Iptu Siswoyo SH menjelaskan bahwa terduga mencuri demi membayar iuran pernikahan temannya di 1 Maret 2023 lalu saat menggelar Konferensi Pers. Senin, (06/03/2023)
Menurut terduga pelaku waktu itu saya hanya ada uang Rp 20 ribu, sedangkan iuran begawe Rp125 ribu. Jadinya saya mencuri saja di bengkel itu,” jawab H saat diinterogasi Kapolsek
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Nasrullah terduga H terlebih dahulu mengetahui kondisi tempatnya mencuri dan pada 1 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 Wita, para pekerja sedang beristirahat, saat itu dia maling.
Tidak ada orang di bengkel karena beristirahat, H berhasil mencuri sejumlah besi dan dinamo serta menggadaikan barang curiannya ke tempat penjualan besi bekas senilai Rp130 ribu, ucap Kompol Nasrullah
Diakui oleh H, uang sisa kiloan hasil curian tadinya juga turut disisihkan untuk membeli rokok selain membayar iuran, karena tertangkap, kini H mendekam di Polsek Sandubaya.
Untuk terduga pelaku H disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
( Tim )