Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bogor Terkait Penanganan Kasus Pencabulan di Dramaga Kabupaten Bogor

- Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor // Seorang anak di bawah umur di desa Sukawengi, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan pada 06 Juli 2022 lalu, Korban berinisial CM yang masih berusia 9 tahun mengalami aksi pencabulan oleh 3 orang remaja yang masih tetangga korban.

Terkait kejadian tersebut hingga saat ini pun masih dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, yang mana para saksi maupun pelaku telah di mintai keterangannya oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Sesama, Cara Serdik Sespimen Angkatan ke 62 Semarakan Ramadhan 1443 H

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li. Saat di konfimasi terkait penangan kasus tersebut mengatakan bahwa terkait penyelidikan perkara tersebut telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dari proses penyelidikan telah kita dapati tiga orang terduga pelaku yang mana ketiganya ini masih di bawah umur yakni berusia (13, 14 dan 16 tahun). (12/32023)

Terkait hal tersebut penyidik pun secara profesional mempedomani sistem peradilan pidana anak (SPPA). Dan saat ini penyidik pun telah menerima hasil Visum, Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik dan Laporan Sosial Anak dari dinas sosial, hingga sekarang perkara sudah di tahap penyidikan.

Baca Juga :  Kapolda Jawa Barat Tinjau Kesiapan Pospam Cijeruk Polres Bogor dalam Ops Ketupat Lodaya 2024

“Kami pastikan sekali lagi bahwa proses perkara kasus pencabulan ini kami akan terus tangani hingga prosesnya selesai. Saat ini kami pun terus melakukan komunikasi dengan pihak pelapor yang merupakan ibu korban” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro. (Sumber Humas Polres Bogor)

(Red. Heri Faruk)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan
Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX
Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut
Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:44 WIB

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:44 WIB