Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bogor Terkait Penanganan Kasus Pencabulan di Dramaga Kabupaten Bogor

- Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor // Seorang anak di bawah umur di desa Sukawengi, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan pada 06 Juli 2022 lalu, Korban berinisial CM yang masih berusia 9 tahun mengalami aksi pencabulan oleh 3 orang remaja yang masih tetangga korban.

Terkait kejadian tersebut hingga saat ini pun masih dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, yang mana para saksi maupun pelaku telah di mintai keterangannya oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Gianyar Tertibkan Pelanggaran Kasat Mata Di Ruas KTL

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li. Saat di konfimasi terkait penangan kasus tersebut mengatakan bahwa terkait penyelidikan perkara tersebut telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dari proses penyelidikan telah kita dapati tiga orang terduga pelaku yang mana ketiganya ini masih di bawah umur yakni berusia (13, 14 dan 16 tahun). (12/32023)

Terkait hal tersebut penyidik pun secara profesional mempedomani sistem peradilan pidana anak (SPPA). Dan saat ini penyidik pun telah menerima hasil Visum, Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik dan Laporan Sosial Anak dari dinas sosial, hingga sekarang perkara sudah di tahap penyidikan.

Baca Juga :  Jaga Situasi Tetap Kondusif, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Di Depan SMP N 1 Bangli

“Kami pastikan sekali lagi bahwa proses perkara kasus pencabulan ini kami akan terus tangani hingga prosesnya selesai. Saat ini kami pun terus melakukan komunikasi dengan pihak pelapor yang merupakan ibu korban” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro. (Sumber Humas Polres Bogor)

(Red. Heri Faruk)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Berita Terbaru