Dua Jenderal Bintang Tiga Polri Akan Memasuki Masa Pensiun Bulan Ini

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dua jenderal bintang tiga Polri akan memasuki masa pensiun pada bulan Maret 2023. Mereka yakni Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, terkait dengan masa pensiun dua Komjen itu, pembinaan karier di Korps Bhayangkara terus dilakukan.

“Itu artinya pembinaan karier setiap anggota Polri itu dilakukan ya,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Meski dua komjen akan memasuki masa pensiun bulan ini, Ramadhan menyatakan belum mengetahui pengganti untuk menggantikan posisi tersebut.

Untuk diketahui, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto. Ia merupakan jebolan Akpol 1987. Arief akan menginjak usia 58 tahun pada 24 Maret 2023 nanti.

Arief pernah menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, As SDM Kapolri hingga Kapolda Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kutim Berhasil Ringkus Pencuri Uang 100 Juta

Lalu, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar yang akan memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023 mendatang. Boy merupakan Akpol 1988.

Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah menjabat beberapa posisi di Polri, diantaranya adalah, Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten hingga Kapolda Papua.

Sebagai anggota Polri, masa pensiun seseorang memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Sulteng dan Ditpolairud Polda Sulteng Meninjau Langsung Banjir Bandang Di Jembatan Tiga Palu

Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bali Ajak Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sukacita, Toleransi, dan Kewaspadaan
Natal Penuh Kedamaian, Polda Bali Beri Rasa Aman Lewat Pengamanan Humanis
Patroli Intensif Satpolairud Polres Badung Jelang Nataru, Keselamatan Wisatawan Pesisir Jadi Prioritas
Pastikan Natal Berjalan Khidmat, Polres Badung Lakukan Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh
519 Personel Polres Badung Siaga Penuh, Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat
Polsek Kuta Utara Fokuskan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Malam Natal
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Terpadu Bersama Aparat Desa
Pantau Gereja Saat Malam Natal, Kapolsek Mengwi Tegaskan Kesiapan Personel Pengamanan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:17 WIB

Kapolda Bali Ajak Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sukacita, Toleransi, dan Kewaspadaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:12 WIB

Natal Penuh Kedamaian, Polda Bali Beri Rasa Aman Lewat Pengamanan Humanis

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:06 WIB

Patroli Intensif Satpolairud Polres Badung Jelang Nataru, Keselamatan Wisatawan Pesisir Jadi Prioritas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:45 WIB

519 Personel Polres Badung Siaga Penuh, Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:10 WIB

Polsek Kuta Utara Fokuskan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Malam Natal

Berita Terbaru

Polsek Benda Amankan Ibadah Natal di Gereja GKK Basoetta (Foto.ist)

Polsek

Polsek Benda Amankan Ibadah Natal di Gereja GKK Basoetta

Kamis, 25 Des 2025 - 10:12 WIB