Lakukan Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Paser Meringkus 2 Orang Pria

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER – Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil meringkus 2 orang pria berinisial S (22) dan NM (24) pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro pada, Senin (20/03/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu (Bruto 0,34 gram), 1 sendok takar terbuat dari sedotan warna bening, 1 buah sendok takar yang terbuat dari kertas, 1 buah HandPhone merk I PHONE 8+ warna hitam, 1 buah HandPhone merk OPPO A31 warna putih hijau, 1 buah HandPhone merk OPPO A7 warna silver, Uang Tunai Senilai Rp. 300.000, dan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Keluang Paser Jaya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabhu, kemudian sekitar pukul 18.00 wita anggota Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang sedang duduk yang diketahui berinisial Sdr. S dan Sdr. NM,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan sdr. S sehingga di temukan uang sebanyak Rp. 300.000,- yang diakui adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabhu, 1 Buah HP merk I PHONE 8+ warna hitam dan 1 buah HP merk OPPO A31 warna putih hijau, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap sdr. NM dan ditemukan 1 buah HP merk OPPO A7 warna silver, selanjutnya dilakukan penggeledahan disekitar tempat duduk para terlapor dan ditemukan 1 paket plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabhu yang diakui milik para terlapor,” lanjutnya.

Baca Juga :  Insiden Tawuran dan Penyiraman Air Keras Di Tamansari, Polisi Beberkan Kronologisnya

Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red.Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru