Respon Cepat Polsek Cilegon Amankan 6 Remaja yang Hendak Perang Sarung

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Kompol Doharon membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung.

Awalnya petugas patroli dari Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya dugaan sekelompok anak remaja yang akan melakukan perang sarung yang terjadi di sekitar Masjid Al-Jihad Lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon kota Cilegon pada Sabtu (25/03).

“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, 6 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung dengan beberapa kelompok remaja lainnya. Dilokasi tidak ditemukan senjata tajam hanya sarung yang diikat. Kemudian para remaja tersebut diamankan oleh pihak kepolisian polsek Cilegon bersama warga selanjutnya ke 6 remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 6 orang remaja yang diamankan adalah FH (14) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, KW (20) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, MS(14) Kali bengkok Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon, IH (18) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon, IF (16) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sarung 6 helai kain sarung, 1 unit sepeda motor Honda Vario, warna putih No.Pol : B-6754- UXV dan 3 unit Handphone.

Para remaja tersebut telah di serahkan kembali untuk dilakukan pembinaan terhadap anak dibawah umur/remaja kepada keluarga orang tua masing-masing. “Dari 6 remaja yang diamankan ada 5 remaja diantarannya yang masih sekolah di SLTP / SMK di kota Cilegon, selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor di Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” tutupnya. (Bidhumas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru