Respon Cepat Polsek Cilegon Amankan 6 Remaja yang Hendak Perang Sarung

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Kompol Doharon membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung.

Awalnya petugas patroli dari Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya dugaan sekelompok anak remaja yang akan melakukan perang sarung yang terjadi di sekitar Masjid Al-Jihad Lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon kota Cilegon pada Sabtu (25/03).

Baca Juga :  Tebar 2.000 Bibit Lele Dumbo, Lapas Jember Optimalkan Budidaya

“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, 6 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung dengan beberapa kelompok remaja lainnya. Dilokasi tidak ditemukan senjata tajam hanya sarung yang diikat. Kemudian para remaja tersebut diamankan oleh pihak kepolisian polsek Cilegon bersama warga selanjutnya ke 6 remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 6 orang remaja yang diamankan adalah FH (14) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, KW (20) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, MS(14) Kali bengkok Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon, IH (18) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon, IF (16) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sarung 6 helai kain sarung, 1 unit sepeda motor Honda Vario, warna putih No.Pol : B-6754- UXV dan 3 unit Handphone.

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar Jumat Curhat Warga Sampaikan Keluh Kesah Masyarakat Terkait Kenakalan Remaja Serta Lalu Lintas Yang Terhambat

Para remaja tersebut telah di serahkan kembali untuk dilakukan pembinaan terhadap anak dibawah umur/remaja kepada keluarga orang tua masing-masing. “Dari 6 remaja yang diamankan ada 5 remaja diantarannya yang masih sekolah di SLTP / SMK di kota Cilegon, selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor di Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” tutupnya. (Bidhumas)

Baca Juga :  LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh
Melanggar Kode Etik, 2 Anggota Polresta Tangerang Dipecat
Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal
Pemerintah Menetapkan Kebijakan Baru Mulai 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK
Kembali Polisi Tangkap 7 Orang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank
Komitmen Ketua MMI DIY, Tegaskan Kamtibmas Menjaga NKRI dan Perkuat Persatuan Bangsa
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kebakaran Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Tegal Alur, Kalideres
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:37 WIB

Pemerintah Menetapkan Kebijakan Baru Mulai 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Kembali Polisi Tangkap 7 Orang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Komitmen Ketua MMI DIY, Tegaskan Kamtibmas Menjaga NKRI dan Perkuat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru