Polda Jatim Berhasil Amankan Penjual Bahan Peledak Petasan Seberat 231 Kilogram

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG – Polda Jatim melalui Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, berhasil mengungkap para tersangka yang diduga memiliki, membuat, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mengangkut dan menjual bahan peledak berupa bahan jadi petasan seberat 231 Kg.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H saat memimpin conferensi pers, di Puslatpur Satbrimob Jatim Kec. Bareng Kab. Jombang, Senin (27/3).

Dalam rilisnya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa rilis kali ini berkaitan juga dengan dua ledakan sebelumnya yaitu di Blitar dan Batu Malang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan tim yang dibentuk oleh Dirreskrimum dan jajaran semua, akhirnya kita berhasil mengungkap lebih kurang 231 kg bahan peledak mercon,”ungkap Irjen Pol Toni.

Baca Juga :  Kapolres Buru Selatan Lakukan Sertijab Kabagren, Kabag Sdm dan Kabaglog

Sementara itu , Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka sementara ini ada tiga yang berhasil diamankan.

Ia mengungkapkan tersangka pertama inisial MDP selaku penjual kemudian IM selaku pemodal dan pembelian bahan mentah, sedang tersangka ketiga AMR ini selaku karyawan yang meracik atau pekerja.

“Kemudian dua tersangka lain ini masih DPO dalam proses pengejaran yaitu atas nama inisial AB dan JL,”ujar Kombes Totok.

Untuk model penjualannya lanjut Kombes Totok adalah melalui sistem online dengan sebutan “pupuk ajaib”.

“Awal pengungkapan kita telah telah menangkap yang 2 kilo kemudian dikembangkan yang pertama ditangkap itu di Bantul kemudian dikembangkan dua tersangka lain di Sleman,” tambah Kombes Pol Totok.

Baca Juga :  Bantu Warga Menyeberang Jalan, Aiptu Artawan Mendapat Apresiasi

Barang bukti total 231kilo yang mentah kemudian bahan mentah yang serbuk putih 75 kg kemudian bahan serbuk kuning itu 15 kilo kemudian anti pelembab 2,9 kilo kemudian petasan berbagai jenis ini ada 1.141.

“Kemudian untuk pasal kita kenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat 12 no 51 ancaman hukuman mati seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun. Kemudian berkaitan dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya,” urainya.

Disampaikan lebih jauh, bahwa mercon ini dipasarkan di seluruh Indonesia sejak Tahun 2022, dan khusus 2023 itu di Jawa Timur ada 78 transaksi dan masih dikembangkan karena saat ini juga masih dalam proses pembuktian.

Baca Juga :  Sedang Asik Bermain Perjudian Jenis Slot, Unit Jatanras Polres Paser Amankan 3 Orang Pria.

“Keuntungan yang didapat dari bersangkutan dia beli Rp 150.000 per kilo kemudian dia jual Rp 230.000 per kilo, keuntungan Rp 80.000 kemudian seluruhnya melalui online,” jelas dia.

Yang tersangka N ada di Bantul kemudian tersangka IKM dan AM itu ada di Sleman yang dua masih buron.

Hasil keterangan tersangka dan hasil analisis kata Kombes Totok memang di bulan-bulan mendekati lebaran mereka mulai meracik. Sehingga pasaran khusus 2023 itu pada bulan Februari sudah mulai transaksi.

“Tadi sudah saya sampaikan 78 transaksi itu hanya khusus Jawa Timur paling banyak adalah di daerah Kediri kemudian juga Blitar kemudian juga Jombang,”pungkas Kombes Totok. (*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III
Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral
Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang
Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa
APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik
Polsek Perbaungan Polres Sergei Polda Sumut Bersama Koramil 07 Gelar Patroli Gabungan, Wujud Nyata Sinergitas TNI- Polri aga Kamtibmas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:43 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Jumat, 26 September 2025 - 15:15 WIB

Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 12 September 2025 - 19:54 WIB

Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral

Kamis, 4 September 2025 - 14:01 WIB

Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang

Berita Terbaru