Cipta Kondisi Di Bulan Ramadhan Polresta Mataram Temukan Sepuluh Terapis Tanpa Ijin

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM NTB – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan 1444 H, Polresta Mataram Polda NTB kembali menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), alhasil ditemukan parktik Spa tanpa ijin dan sepuluh tenaga terapis pramupijat tidak bersetifikat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan S.H M.H, didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi, S.H, Wakasat Lantas, AKP Gede Sukarta, Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika SH, Kanit 2 Sat Intelkam Iptu I Komang Wijaya dan 37 personel gabungan fungsi Polresta Mataram yang terlibat.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa bahwa pelaksanaan kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2023.

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli ini dengan sasaran Cafe, Spa dan beberapa tempat yang tempat berkumpulnya anak – anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kata Kompol Gede saat diwawancarai. Senin, (27/03/2023)

Namun dalam kegiatan dihimbau kepada seluruh personil untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis dan Laksanakan Tugas sesuai dengan SOP, jelasnya

Dari beberapa tempat yang kami lakukan pemeriksaan baik Cafe dan Karaoke ditemukan pada tempat Spa G, Kecamatan Cakranegara adanya praktik Spa tanpa ijin dan terapis sebanyak 3 orang yang merupakan sebuah profesi dalam layanan massage atau pijat tanpa bersertifikat.

Baca Juga :  Cek Kondisi Banjir Rob, Kapolres Demak : Kami Sudah Siapkan Penanganan Untuk Masyarakat Yang Terdampak

Selanjutnya lokasi kedua Spa GL, Kecamatan Cakranegara didapatkan adanya praktik spa pijat plus-plus dengan jumlah terapis sebanyak 7 orang, jadi total 10 orang rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia 20 sampai dengan 40 tahun, terang Kabag Ops

Untuk pemilik Spa tanpa ijin kami himbau dan memberikan peringatan tertulis sedangkan kesepuluh terapis dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut, jelasnya

Dari keseluruhan rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 00.10 wita berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, tutupnya
(Rz)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB