Cipta Kondisi Di Bulan Ramadhan Polresta Mataram Temukan Sepuluh Terapis Tanpa Ijin

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM NTB – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan 1444 H, Polresta Mataram Polda NTB kembali menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), alhasil ditemukan parktik Spa tanpa ijin dan sepuluh tenaga terapis pramupijat tidak bersetifikat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan S.H M.H, didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi, S.H, Wakasat Lantas, AKP Gede Sukarta, Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika SH, Kanit 2 Sat Intelkam Iptu I Komang Wijaya dan 37 personel gabungan fungsi Polresta Mataram yang terlibat.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa bahwa pelaksanaan kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli ini dengan sasaran Cafe, Spa dan beberapa tempat yang tempat berkumpulnya anak – anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kata Kompol Gede saat diwawancarai. Senin, (27/03/2023)

Namun dalam kegiatan dihimbau kepada seluruh personil untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis dan Laksanakan Tugas sesuai dengan SOP, jelasnya

Dari beberapa tempat yang kami lakukan pemeriksaan baik Cafe dan Karaoke ditemukan pada tempat Spa G, Kecamatan Cakranegara adanya praktik Spa tanpa ijin dan terapis sebanyak 3 orang yang merupakan sebuah profesi dalam layanan massage atau pijat tanpa bersertifikat.

Selanjutnya lokasi kedua Spa GL, Kecamatan Cakranegara didapatkan adanya praktik spa pijat plus-plus dengan jumlah terapis sebanyak 7 orang, jadi total 10 orang rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia 20 sampai dengan 40 tahun, terang Kabag Ops

Untuk pemilik Spa tanpa ijin kami himbau dan memberikan peringatan tertulis sedangkan kesepuluh terapis dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut, jelasnya

Dari keseluruhan rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 00.10 wita berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, tutupnya
(Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru