Aksi Polisi RW Gagalkan Aksi Pencurian HP dikalideres Hingga Berujung Restorative Justice, Ini Alasan Polisi

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Aksi Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya respon tanggap laporan warga berhasil mengamankan seorang janda muda dan kekasih nya lantaran melakukan aksi pencurian Handphone milik tetangga nya sendiri, Rabu, 29/3/2023.

Pelaku seorang janda muda berinisial SKD (26) dengan kekasihnya MF kedapatan melakukan pencurian hp milik tetangga nya sendiri di jalan perintis tegal alur Kalideres Jakarta Barat

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Akp Aep Haryaman mengatakan, Keduanya mengakui nekat melakukan aksi pencurian Handphone milik tetangga nya sendiri

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi nekat pelaku mencuri tersebut guna memenuhi kebutuhan untuk membeli susu anak nya

Pelaku melakukan pencurian sudah 2 kali atas desakan ekonomi karena memiliki 3 orang anak dan tidak sanggup untuk membeli susu

” Untuk kasus ini kami melakukan upaya Restorative Justice karena faktor kemanusiaan dan korban bersedia memaafkan atas kekhilafan pelaku, ” Ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Rabu, 29/3/2023.

Syafri menjelaskan, kasus ini terungkap berkat responsif dari Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya yang tanggap menerima laporan dari warga binaannya

” Setelah menerima informasi dari korban didapati dari ciri-ciri pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban,” ucapnya

Kedua pelaku berhasil kami amankan saat mereka hendak menjual barang curian berupa handphone tersebut kesebuah counter

Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dan korban kami pertemukan

Korban yang mendengar keterangan pelaku kemudian merasa iba akan kondisi pelaku yang merupakan janda yang memiliki 3 orang anak dan bersedia memaafkan atas perbuatan pelaku

“Dengan adanya kesepakatan tersebut kemudian kami lakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative dengan antara pelaku dan korban membuat surat pernyataan,” terang Syafri

( Shadewa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru