Aksi Polisi RW Gagalkan Aksi Pencurian HP dikalideres Hingga Berujung Restorative Justice, Ini Alasan Polisi

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Aksi Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya respon tanggap laporan warga berhasil mengamankan seorang janda muda dan kekasih nya lantaran melakukan aksi pencurian Handphone milik tetangga nya sendiri, Rabu, 29/3/2023.

Pelaku seorang janda muda berinisial SKD (26) dengan kekasihnya MF kedapatan melakukan pencurian hp milik tetangga nya sendiri di jalan perintis tegal alur Kalideres Jakarta Barat

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Akp Aep Haryaman mengatakan, Keduanya mengakui nekat melakukan aksi pencurian Handphone milik tetangga nya sendiri

Aksi nekat pelaku mencuri tersebut guna memenuhi kebutuhan untuk membeli susu anak nya

Pelaku melakukan pencurian sudah 2 kali atas desakan ekonomi karena memiliki 3 orang anak dan tidak sanggup untuk membeli susu

” Untuk kasus ini kami melakukan upaya Restorative Justice karena faktor kemanusiaan dan korban bersedia memaafkan atas kekhilafan pelaku, ” Ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Rabu, 29/3/2023.

Baca Juga :  Ribuan Wisatawan Mancanegara Padati Pelabuhan Benoa.

Syafri menjelaskan, kasus ini terungkap berkat responsif dari Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya yang tanggap menerima laporan dari warga binaannya

” Setelah menerima informasi dari korban didapati dari ciri-ciri pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban,” ucapnya

Kedua pelaku berhasil kami amankan saat mereka hendak menjual barang curian berupa handphone tersebut kesebuah counter

Baca Juga :  Polsek Kuta Selatan Bersama Babinsa dan Pecalang Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen di Kelurahan Benoa

Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dan korban kami pertemukan

Korban yang mendengar keterangan pelaku kemudian merasa iba akan kondisi pelaku yang merupakan janda yang memiliki 3 orang anak dan bersedia memaafkan atas perbuatan pelaku

“Dengan adanya kesepakatan tersebut kemudian kami lakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative dengan antara pelaku dan korban membuat surat pernyataan,” terang Syafri

( Shadewa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru