Ungkap Kasus Pembunuhan Woe Tjat Foei, Ketua Pewarta : Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Area Layak Dapat Penghargaan

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kapolsek Medan Area, Kompol AI Hasibuan dan Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom, layak mendapat penghargaan dari Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Demikian dikatakan Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, saat memberikan kaos kebesaran Pewarta kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan tersebut layak diberikan kepada mereka berdua (Kapolsek dan Kanit Reskrim) Polsek Medan Area,” kata Chairum Lubis.

Sebab, sambung Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini, Kapolsek dan Kanit Reskrim telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Woe Tjat Foei (64) warga Jalan Sei kera Gang Rezeki No 14, Kel Sei kera Hulu, Kec Medan Perjuangan, yang mayatnya ditemukan di dalam parit di Jalan Selam Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (26/3/2023) pukul 02.15 WIB.

Baca Juga :  Safari Kamtibmas di Musholla Nurul Iman Denpasar Selatan: Polresta Denpasar Serap Aspirasi dan Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

“Apalagi, kasus pembunuhan tersebut dapat diungkap Polsek Medan Area hanya dalam tempo satu jam dan berhasil menangkap pelaku, David alias Ahan (31) warga Jalan Selam III, Kecamatan Medan Denai,” tandas Chairum Lubis yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap korban berawal saat tersangka dan korban berada di kedai nasi milik Sulaiman Rumapea dan ngobrol bersama dengan Asun dan seorang bermarga Silalahi, Minggu (26/3/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Polres Gianyar Gelar Upacara Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Kesadaran Nasional

Tidak berapa lama, korban datang untuk memesan nasi ayam penyet dan dengan spontan pelaku memukul korban sambil berkata “Kau yang mencuri kereta itu” berulang kali dengan kedua tangan sehingga korban tersungkur ke lantai.
Tak mau ribut di tempat usahanya, pemilik warung mengusir kedua belah pihak yang berkelahi.

Selanjutnya korban dan tersangka bersama sama menuju ke Jalan Selam dengan berjalan kaki. Sesampainya di Jalan Selam, pelaku dan korban kembali berkekahi dan pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua kepalan tangan pelaku dan pelaku membalas dengan menarik baju korban dengan posisi setengah menunduk. Selanjutnya pelaku mendorong korban hingga terjatuh masuk kedalam parit dalam posisi telungkup lalu pelaku mengambil uang sebesar Rp220 ribu dari saku kiri celana korban dengan menggunakan kedua tangan tersangka.

Baca Juga :  Kontinyu Blue Light Patrol Ditengah Perkotaan, Polsek Denpasar Barat Jaga Stabilitas Kamtibmas

Setelah menguasai uang milik korban lalu pelaku menarik paksa celana yang di pakai korban dengan kedua tangannya sehingga posisi korban dalam keadaan tewas telungkup tanpa busana, setelah itu pelaku melarikan diri meninggalkan korban.(AVID/R)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru