Tangerang – Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan pada Rabu (29/03) malam.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kapolsek Panongan IPTU Hotma Manurung mengatakan Personel Polsek Panongan di bantu dari unsur TNI yaitu Koramil Panongan melakukan bersama operasi Cipkon dengan sasaran pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), geng motor, premanisme, Narkoba, Miras, balap liar, perang sarung dan perang petasan.
“Dalam operasi Cipkon ini, kami mengamankan 29 orang remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Baru Lugano Kawasan Citra Raya Panongan. Petugas berhasil mengamankan 22 Unit kendaraan motor roda dua tanpa kelengkapan surat-surat,” ujar Hotma pada Jumat (31/03).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Hotma menjelaskan bahwa bagi remaja yang diduga terlibat aksi balap liar Polsek Panongan memanggil keluarga atau orang tuanya dan menyampaikan pesan kepada orang tuanya agar melakukan pengawasan kepada anaknya untuk tidak mengulangi aksi balap liar.
“Kami memberikan himbauan kepada orang tua para remaja tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan balap liar, karena tentunya dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Hotma.
Diakhir Hotma menerangkan bahwa sebelum dipulangkan remaja tersebut didampingi orang tuanya oleh Polsek Panongan agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali dan wajib lapor ke Polsek Panongan. (Bidhumas)