TIMSUS MACAN POLSEK DOMPU KOTA BERHASIL MERINGKUS PELAKU PENJAMBRETAN PENGGUNA JALAN.

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Dompu, NTB – Seorang pria inisial MU (41) diamankan Timsus Macan Polsek Dompu Kota diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret, red) di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

Pria yang diketahui beralamat di Dusun Kala Barat Desa O’o, Kecamatan Dompu ini, nekat melancarkan aksi jahatnya terhadap pengguna jalan diketahui bernama Yuyun Asmariadita (19) asal Dusun Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan menargetkan Handphone milik Korban.

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Arif Syarifudin, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga diringkus bersama barang bukti atas laporan korban dengan nomor Polisi: 10/V/2023, Polsek Dompu, tanggal 10 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya Rabu kemarin, saat korban tengah mengendarai motor melintas di sekitar TKP,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi Jum’at (12/5/2023) pagi ini.

Terkait kronologis, papar Kapolsek, awalnya korban jalan-jalan dengan teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor persis di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Rabu (10/5/2023) malam sekira pukul 19.30 Wita.

“Saat berkendara, korban juga sambil memencet Handphone,” imbuh Kapolsek.

Tiba-tiba, terduga pelaku yang sedari awal mengincar korban, datang dari arah PO Dunia Mas mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan terlebih dahulu memepetkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.

“Korban tak menyadari, kemudian terduga langsung merampas Handphone yang di genggaman korban,” lanjutnya.

Saat itu juga, sambung Kapolsek, korban sontak berteriak “maling”, hingga disadari warga bahkan terduga pelaku panic dan sempat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

“warga yang melihat kejadian, langsung menghubungi Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kini terduga dikerangkeng ke Mapolsek beserta barang bukti 1 (satu) buah Handphone Merk Iphone 6S, untuk diproses lebih lanjut.

Terkait kejadian, Kapolsek Arif menghimbau pada pengguna jalan agar-berhati-hati mengendarai sepeda motor. Apalagi sambil memegang Handphone.

“Hal itu dimaksudkan untuk menghindari aksi kejahatan yang terjadi di tengah jalan,” pungkas Kapolsek Arif.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru