Respon Cepat Soal Sengketa Tanah, Patra Zen Apresiasi Atrbpn dan Polda Metro

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Patra M Zen, Kuasa Hukum Charlie Chandra, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, yang sangat tegas merespon laporan masyarakat korban penyerobotan tanah. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Jakarta, (16/05/2023).

“Klien saya adalah ahli waris Sumita Chandra selaku pemilik tanah seluas 8,7 hektar pernah ditekan untuk menjual tanah ini dengan harga sangat murah,” jelas Patra. Lahan ini sekarang dikuasai dan diperjualbelikan oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2.

Tanah tersebut dibeli Sumita Chandra pada 9 Februari 1988 yang dituangkan dalam Akta Jual Beli No.38/5/VII/Teluk Naga/1988 dengan Notaris/PPAT Ny Umi Suskandi Sutamto serta sudah diterbitkan sertifikat hak milik SHM No.5/Lemo atas nama Sumita Chandra.

“Bukan negosisasi yang dilakukan, justru pada 28 Desember 2022, Charlie Chandra justru dilaporkan pidana oleh AF, kuasa hukum PT MBM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 266 dan 372 KUHP,” tambah Patra. Laporan ini dibuat dalam proses permohonan balik nama sertifikat yang diajukan oleh Charlie Chandra ke Badan Pertanahan Negara Kabupaten Tangerang.

“Klien saya diperiksa penyidik unit Harda Diskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi pada 2 Maret 2023. Di hari yang sama, penyidik juga mengambil izin penyitaan dari PN Tangerang terhadap SHM No.5/Lemo di BPN Tangerang.” Jelas Patra.

Selanjutnya pada 11 Maret 2023 kliennya mendapat surat dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten mengenai Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Nomor 3/Pbt/BPN.36/III/2023 tentang Pembatalan Pencatatan Peralihan SHM No.5/Lemo tertanggal 3 Maret 2023.

Baca Juga :  Penyidik Narkoba Polres Karangasem Periksa Saksi untuk Lengkapi Berkas Perkara

“Kami telah melaporkan keanehan tersebut ke Menteri ATR/BPN didampingi Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ilyas Tedjo Priyono, atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang. Saat itu Menteri Hadi meminta kepada Dirjen Tedjo untuk memanggil kedua pejabat BPN tersebut,” papar Patra.

Demikian juga pengaduan atas kejanggalan proses penyidikan di institutsi kepolisian tersebut kami laporkan ke Kapolda Metro Jaya dan cepat direspon. “Alhamdulillah Pak Kapolda cepat merespon. Beliau punya track record cemerlang, sebelumnya sebagai Deputi Penindakan KPK”, pungkas Patra.

Laporan pidana tersebut saat ini sudah dihentikan karena sudah dicabut oleh Pelapor. Penghentian penyidikan oleh Polda Metro Jaya disebabkan adanya banyak kejanggalan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Rutin Laksanakan PH Pagi, Satuan Samapta Pastikan Keamanan Warga Terjaga

“Jika pimpinan BPN dan pimpinan Polri tegas dan committed seperti Pak Menteri dan Pak Kapolda, masyarakat optimis mafia tanah bisa diberantas,” ujar Patra, yang juga mantan Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia.

Seperti telah diberitakan dibanyak media, saat ini lahan 8,7 hektar SHM No.5/Desa Lemo masuk dalam cluster Tokyo Riverside yang dibangun pengembang PIK 2, PT Kukuh Mandiri Lestari (KML). PT KML memperoleh lahan tersebut dari PT MBM yang mengaku mendapat Izin Pengelolaan Lahan (IPL) dari Pemkab Tangerang. Cluster tersebut sekarang dijual pengembang Rp20 juta per meter.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan
Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara
Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan
Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal
Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat
Wakapolda Sulbar: Personel Bugar Harus Siap Hadapi Tugas hingga Karhutla
HAORNAS 2026, Wakapolda Sulbar Tekankan Fisik Prima untuk Pelayanan Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:52 WIB

Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara

Jumat, 11 September 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan

Kamis, 10 September 2026 - 11:10 WIB

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Berita Terbaru