Mataram – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataram Barat Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB Aipda Lalu M Irawan melakukan mediasi adanya permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) warga binaannya di Jalan Pramuka RT 03 Lingkungan Karang Medain Barat Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Senin, (05/06/2023)
Aipda Lalu M. Irawan melaksanakan mediasi setelah mendengar informasi dari korban Ibu NM, 24 tahun, warga lingkungan karang Medain Barat RT 03 mengalami KDRT dari suami GA, 28 tahun.
” Mengetahui hal tersebut yang diketahui pada saat itu kondisi Suami GA sedang mabuk sehingga terjadi pemukulan dan setelah dilakukan komunikasi serta diberikan pemahaman akhirnya sepakat untuk berdamai, kata Aipda L.M Irawan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi pun diselesaikan secara kekeluargaan di saksiakan kedua orang tua masing-masing untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi apabila terjadi akan diselesaikan secara hukum, jelasnya
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut bahwa hadirnya Bhabinkamtibmas bisa membantu penyelesaian permasalahan masyarakat di lingkungan tanpa harus diselesaikan di Polsek.
Sebagai Problem solving strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, bertujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah, kata Kapolsek
Kapolsek juga menjelaskan dalam hal ini Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak beserta orang tuanya untuk bertemu dan musyawarah.
” Selain itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau, memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada setiap warganya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif yang sudah menjadi tugas dan kewajibannya “, pungkasnya
(MJ/red*)