Upaya Pencegahan Pernikahan Usia Dini BKTM dan Babinsa Sesaot Berikan Pemahaman Kepada Warga

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Sebagai upaya pencegahan pernikahan anak atau usia dini, Bhabinkamtibmas Desa Sesaot Polsek Narmada Polresta Mataram Aipda Lalu Puniawan Halid bersama Babinsa Sertu M. Sahirun berhasil memberikan pemahaman kepada warga yang hendak menikah dibawah umur beetemoat di Dusun Sambik Baru Desa Sesaot Kecamatan Narmada Kabuoaten Lombok Barat. Minggu, (11/06/2023)

Hal ini sebagai upaya menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia sekaligus mengantisipasi dampak negatif akibat perkawinan di bawah umur, kata Aipda Puniawan Halid

Baca Juga :  Polri Penggerak Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Kolaborasi Siapkan Lahan Tanam

Disamping aparat lingkungan mempunyai peran penting mencegah perkawinan anak dan pemahaman juga dilakukan kepada peran orang tua, keluarga serta masyarakat semua pihak untuk tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan, ungkapnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH MH membenarkan peristiwa tersebut bahwa adanya warga melakukan pernikahan di bawah umur atas nama EN masih berumur 14 tahun, pelajar SMP, Desa Selat, Narmada dengan AD, 18 tahun, Desa Sesaot, Narmada.

Baca Juga :  Implementasi Sipandu Beradat, Bhabinkamtibmas Singakerta dan Pecalang Amankan Giat Upacara Ngaben

Setelah mendengar informasi tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Lalu Puniawan Halid bersama babinsa desa sesaot Sertu M. Sahirun langsung memberikan pemahaman serta himbauan kepada warga yang hendak menikah di bawah umur, kata Kapolsek

Akhirnya para orang tua sepakat untuk memisahkan kedua mempelai karena masih di bawah umur dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Sambik baru, kedua orang tua dan keluarga dari kedua belah pihak, terangnya

Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan babinsa bersama
orang tua dari pihak perempuan membawa pulang anaknya balik ke rumahnya di dusun Montong Daye Desa Selat, Narmada dan sanggup menjaga anaknya agar tidak kembali ke pihak laki, jelasnya

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Blue Light Patrol Sambangi Puspem Badung

Kapolsek juga menambahkan adanya peristiwa ini kami menghimbau kepada masyarakat terutama para orang tua serta semua pihak untuk tidak mudah melakukan pernikahan anak atau usia dini.

Hal ini bisa mendatangkan dampak yang serius dari sisi kesehatan anak termasuk meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental, stunting, KDRT, hingga risiko perceraian yang meningkat, pungkasnya

(FR46/red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Bhabinkamtibmas Kembangan Utara Cek Rumah Pompa dan Debit Air Kali Angke
Peduli Keselamatan Warga, Bhabinkamtibmas Duri Selatan Bersama PPSU Timbun Lubang Jalan
Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Perkuat Koordinasi Wilayah di Posko Bencana
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar
Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar
Natal Penuh Kasih, Tahun Baru Penuh Harapan: Ketua DPP FRIC Teguhkan Semangat Juang Anggota
Kapolda Bali Ajak Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sukacita, Toleransi, dan Kewaspadaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:47 WIB

Antisipasi Banjir, Bhabinkamtibmas Kembangan Utara Cek Rumah Pompa dan Debit Air Kali Angke

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:52 WIB

Peduli Keselamatan Warga, Bhabinkamtibmas Duri Selatan Bersama PPSU Timbun Lubang Jalan

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:59 WIB

Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Perkuat Koordinasi Wilayah di Posko Bencana

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar

Berita Terbaru