Tingakatkan Kedisiplinan, Si Propam Polres Majalengka Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personel

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Propam Polres Majalengka melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Majalengka, Senin (26/06/2023).

Pelaksanaan Gaktiblin dilaksanakan setelah Apel Pagi dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang Anggota dan Pengecekan Senpi (Senjata Api).

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke 76, Kapolda Sulteng Berikan Penghargaan 24 Personil Berprestasi

Kasi Propam mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan ke dalam internal, khusunya anggota Polres Majalengka serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.

“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat,” jelasnya.

Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H sendiri menekankan agar personel terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Propam Polres Majalengka mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota.

(Agung)

Baca Juga :  Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli malam minggu, fokus pada titik rawan kejahatan di malam hari

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru