Polres Bontang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Modus Antar Istri

- Redaksi

Sabtu, 17 September 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG — Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

RI (44) warga Jalan A. Yani Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara ditangkap Polisi di Jalan Pattimura RT. 25 Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Asriadi membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Penggelapan Sepeda Motor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Asriadi menerangkan awalnya Senin (13/12/2021) korban bernama SUPARDI didatangi dua orang dengan alasan ingin menjual barang bekas, salah satunya yaitu pelaku bernama RI meminjam 1 (satu) unit sepda motor honda Supra X 125 warna hitam dengan alasan untuk mengantar istrinya dan mengambil AC yang akan dijual.

“Dengan membawa sepeda motor tersebut RI pergi dan hingga saat ini 18/12 motor tersebut tidak dikembalikan. Atas kejadian tersebut koran mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan melapor ke Polres Bontang” terang Kasat Reskrim.

Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepda motor honda Supra X 125 warna hitam No. Pol KT-2972-DM diaman di Polres Bontang. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(RF)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru