Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Teluknaga

- Redaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, meringkus R (35), pelaku pembunuhan sadis terhadap HA (55) pemilik toko Mebel di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Teluknaga, Ipda Adityo Wijanarko mengatakan, pelaku pembunuhan sadis terhadap bos mebel di tempat usahanya di jalan Raya Kosambi, RT 01 / RW 02, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. pada Jumat 10 Desember 2021 lalu.

“Benar, pelaku sudah kita tangkap di sekitar rumah mertuanya di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” kata Adit, Senin (20/12/2021).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan itu, kata Adit, tidak ada perlawanan dan saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan petugas, apa motif dari pembunuhan tersebut atau adakah keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

” Ya, pelaku sudah di polsek Teluknaga untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih jauh Adit menjelaskan, pelaku pembunuhan sadis itu adalah R, salah satu karyawan yang bertugas sebagai sopir di toko mebel tersebut.(rf)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru