Bupati Imron Ikuti Senam Bersama Sekaligus Bagikan Sertifikat Tanah di Kecamatan Waled

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengikuti kegiatan senam bersama dalam rangka memperingati HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan Patria Graha, Desa Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Selasa (15/8/2023).

Tidak hanya mengikuti senam bersama dengan ratusan masyarakat di Kecamatan Waled dan sekitarnya, tetapi juga sekaligus membagikan ratusan sertifikat tanah kepada warga.

Imron mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Waled ini. Apalagi, kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga.

Menurutnya, melalui senam, warga bisa menjaga kesehatan dan kebugaran badan, sehingga nantinya bisa meneruskan perjuangan dari para pahlawan.

“Dengan menjaga kesehatan dan kebugaran, maka diharapkan masyarakat bisa meneruskan untuk bersama membangun bangsa dan negara,” kata Imron.

Baca Juga :  Aksi Cepat Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Razia Insidentil untuk Keamanan Maksimal

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga membagikan ratusan sertifikat tanah kepada warga yang telah didaftarkan dalam program PTSL bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional.

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk bisa memanfaatkan program ini dengan baik. Karena melalui program ini, biaya pembuatan sertifikat tanah menjadi sangat terjangkau.

“Biayanya hanya Rp150 ribu saja. Kalau tidak melalui program ini, biayanya mungkin jutaan,” ujar Imron.

Imron juga mengakui, masih banyak bidang tanah yang belum bersertifikat. Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan program ini dengan baik.

“Silakan diinformasikan kepada masyarakat, agar bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Lakukan Pemusnahan Terhadap Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

(Agoeng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru