Polda Sumut Gerebek Ruko tempat Perdagangan Oli Illegal

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus menggerebek Ruko dl kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli Illegal, Jumat (25/8/2023)

“Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI),” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol DR. Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kondusif, Unit Raimas Tingkatkan Patroli Malam

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan 4 tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualkan oli yang diproduksi tersebut.

“Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri,” imbaunya.

Baca Juga :  PATROLI BLUE LIGHT Anggota Polsek Susut Melaksanakan Patroli Blue Light antisipasi Kamtibmas Di malam hari Agar situasi Diwilkum Polsek susut tetap Kondusif

Dari lokasi, lanjutnya, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Ditegaskan, terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Penanganan Covid-19 di Surabaya

Sementara, menjawab pertanyaan wartawan, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi perhari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.

Dirkrimsus menambahkan bahwa oli ilega itu dijual di wilayah Sumatera Utara “informasi sementara dipasarkan di Sumut,” pungkasnya. (AVID/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif
Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri
Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen
Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:57 WIB

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri

Berita Terbaru