Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penganiayaan di Malam tahun Baru

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Unit tim resmob polresta mamuju meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di malam pergantian tahun, Senin (3/1/2022)

Pelaku Irfan alias Aldy Alias Abang (20), warga Desa Katapi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju diamankan sekitar pukul 11.30 WITA bertempat di Kosan2 Hore2 di Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui kasat reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, menjelaskan, kejadian Sabtu tanggal 01 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA, dimana pelaku yang sedang berada di dalam kamar kosan bersama temannya untuk berpesta Miras memperingati tahun baru.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian pelaku mendengar keributan di luar kamar persis di belakang kosannya. Setelah melakukan pemeriksaan pelaku mengetahui bahwa korban sedang cekcok dengan saksi Rukman yang merupakan sepupunya,” kata Pandu Arief Setiawan

Melihat percekcokan tersebut, kata Pandu Arief Setiawan, pelaku langsung berlari ke kamar kosnya dan mengambil badik dan berlari menuju korban. dan Ketika korban melihat pelaku yang mendekatinya, tiba-tiba korban langsung ingin memukul pelaku tetapi tangan korban ditahan oleh salah satu rekan dari pelaku

“Ketika rekan pelaku berusaha melerai tiba-tiba pelaku langsung menusukkan badiknya ke perut korban sebanyak 1 kali. Selanjutnya korban yang telah tertusuk badik berlari menjauhi TKP dan meninggalkan TK,” Ujar Pandu Arief Setiawan.

Adapaun Motif pelaku dimana pelaku berniat membantu sepupunya yaitu Lk.RUKMAN yang sedang berkelahi dengan korban dan Pelaku menikam bagian perut korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali

“Saat ini masih dilakukan pencarian BB berupa sebilah badik yang digunakan pelaku menikam korban. Sementara korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Regional Provinsi sulbar,”Ungkap Pandu Arief Setiawan.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru