Sumbawa Barat NTB – Guna antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya, Kapolsek Kawasan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama 4 orang Personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Senin (4/9/2023), pukul 22.35 Wita, bertempat di Pos satu Pelabuhan Laut Poto Tano.
“KRYD di laksanakan dalam mendukung Program Kapolri tentang Presisi Kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung Program Pembangunan,” tutur Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.
Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) guna antisipasi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya. Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun sasaran kegiatan di pusatkan kepada Masyarakat pengguna Jasa Pelabuhan, sebagai antisipasi peredaran minuman keras (Miras), antisipasi orang yang membawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi), antisipasi masuknya narkoba, antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), Barang muatan ilegal dan Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” terangnya.
Kasi Humas memaparkan, Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano IPTU Nurlana dan Personil memberikan teguran kepada supir agar barang – barang muatan tidak melebihi kapasitas, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan, dan berikan teguran terhadap penumpang atau pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.
” Kegiatan rutin yang di tingkatkan berakhir pada Pukul 23.20 wita berjalan lancar aman dan terkendali,” tukasnya. ( Rian01 )