Polres Trenggalek Amankan Pengedar Pil Dobel L

- Redaksi

Minggu, 25 Desember 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek — Seorang pemuda berinisial DA (22) ditangkap anggota polisi Trenggalek, Sabtu (15/1/2022) malam.

Ia ditangkap saat hendak mengedarkan pil dobel L alias pil koplo di kawasan pesisir selatan Kabupaten Trenggalek.

Tepatnya di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, DA kini masih diamankan di Mapolsek Watulimo.

Remaja asal Desa Tasikmadu itu akan dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk diproses lebih lanjut.

“Dia diamankan di rumahnya ketika akan transaksi,” kata Dwiasi, Minggu (16/1/2022).

Ia menjelaskan, DA memang biasa menjajakan pil dobel L di rumahnya. Ia biasa bertransaksi dengan cara pembeli mendatangi kediamannya.

Sebelum pembeli datang, pelaku dan calon pembeli terlebih dulu berkomunikasi lewat telepon.

“Jadi memang transaksinya awalnya melalui telepon. Baru setelah telepon, pembeli datang ke rumahnya untuk bertransaksi,” sambung dia.

Berdasarkan pengakuannya ke polisi, DA biasa menjual pil dobel L ke remaja seumurannya.

Selama ini, ia mengaku mengedarkan pil tersebut sebatas di wilayah pesisir Kecamatan Watulimo.

“Pengakuan sementara seperti itu. Tapi masih akan kami dalami lebih lanjut,” sambungnya.

Dari pelaku saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi pil dobel L sebanyak 20 butir.

Juga uang tunai senilai Rp 25 ribu rupiah dan telepon selular. Barang bukti pil itu disimpan dalam saku celana.

“Dari hasil interograsi, tersangka mengaku mendapat barang [pil dobel L] dari seorang berinisial DPP yang masih kami buru,” ungkapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru