Bikin Resah, Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan Polres Jepara

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA-Sebanyak 156 knalpot brong hasil sitaan selama 9 hari terakhir di musnahkan Polres Jepara Polda Jateng). Knalpot yang tidak standar ini dimusnahkan dengan cara dipotong agar tidak dipasang kembali.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH mengatakan, knalpot tidak sesuai standar disita dari penindakan. Sasaran operasi adalah kegiatan balap liar dan penindakan hunting sistem pelanggaran yang dilihat langsung oleh petugas. Mereka yang terjaring diberikan surat tilang dan penyitaan knalpot agar tidak dipasang lagi.
“Knalpot brong ini identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku pelanggaran di tilang dan diminta memasang knalpot standar saat dilakukan penindakan,” kata Kapolres saat usai melakukan pemusnahan di halaman Mapolres Jepara, Rabu (19/1/2022).
Menurut Kapolres, penggunaan knalpot tidak sesuai standart pabrik melanggar Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 (1). Dimana setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3).

Dengan demikian, dasar penindakan jelas dan tegas kepada setiap pelaku pelanggaran. Kegiatan penindakan dilakukan langsung oleh Kasat Lantas bersama anggotanya dibantu personil Polsek Jajaran Polres Jepara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat utamanya para pemuda tidak lagi menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Selain itu, Polres Jepara juga akan terus melakukan razia knalpot brong dengan intensif di jalanan guna membangun peradaban pengendara saat berlalu lintas di jalan raya untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Berita Terbaru