Suami Bunuh Istri Sendiri Usai Berhubungan Badan, Polisi: Pelaku Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Seorang perempuan berinisial SS (22 tahun) dibunuh suaminya sendiri, W (41 tahun), di sebuah rumah di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) dini hari. Petugas Polsek Duren Sawit telah menangkap W (41 tahun) kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Sudah, sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud, Kamis (20/1/2022).

Kompol Suyud mengatakan saat ini W belum berstatus tersangka. Polisi masih mendalami motif pelaku. “Baru kami tanya-tanya (ke pelaku ini), belum selesai pemeriksaannya,” kata Kompol Suyud.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Suyud mengatakan, pembunuhan itu terjadi Rabu (19/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kompol Suyud membenarkan bahwa korban dibunuh setelah berhubungan badan dengan pelaku.

“Iya, seperti itu (dibunuh setelah keduanya berhubungan badan),” ujar Kompol Suyud.

Kompol Suyud juga membenarkan bahwa pelaku membekap korban hingga lemas dan tewas. Kompol Suyud mengatakan, jajarannya masih mendalami motif pelaku membunuh istrinya sendiri. Dugaan sementara, pelaku ingin bercerai.

“Ini masih ditanya-tanya, kami dalami lagi,” kata Kompol Suyud.

Sebelumnya, kabar pembunuhan itu telah beredar di media sosial. Dinarasikan, korban tewas dibunuh saat tidur. Pelaku membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru