Lensapolri.com, Jepara — Calon legislatif dengan nama lengkapnya Hj. Saidatul Haznak, S.Pd.I, yang berdomisili di desa Pelemkerep RT 01 RW 02 Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara ini merupakan satu dari perempuan yang aktif diberbagai kegiatan dibidang pendidikan maupun keagamaan, dikalangan masyarakat di wilayahnya cukup berpengaruh terutama ibu-ibu dari berbagai komunitas.
Pada pemilihan legislatif DPRD Jepara tahun 2019 dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Jepara, dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga sampai akhir Januari tahun 2024 mendatang.
Hj. Saidatul Haznak akan kembali maju sebagai calon legislatif dari PPP, di daerah pemilihan (Dapil IV) Kecamatan Nalumsari, Mayong dan Kecamatan Welahan, dengan nomor urut : 2 pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang.
Pada awak media menuturkan, kalau kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Jepara pada (Pileg) pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang, dirinya akan lebih memprioritaskan pemberdayaan pada kaum perempuan dan terutama di usia yang produktif atau kaum Milenial.
Dan diantaranya untuk memberikan penyuluhan berwirausaha, maka perlu adanya untuk peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pengembangan dalam berwirausaha sehingga diharapkan kedepannya ibu ibu memiliki tambahan penghasilan secara mandiri”, ungkap Saidatul Haznak. Rabu (13/12/2023).
Prioritas itu adalah untuk membantu memberdayakan masyarakat terutama untuk kaum ibu ibu baik yang sudah memiliki usaha maupun baru merintis usaha. Misalnya seperti Program Kemitraan Masyarakat (PKM), Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK), dan Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) dan sejenisnya, tambahnya Haznak.
“Sesuai dengan semboyan kulo namung mengabdi untuk rakyat (red : sesuai dengan tujuan saya hanya mengabdi untuk rakyat)”, ujarnya.
(Yusron)