Tidak Ada Toleransi Bagi Penjual Miras, Kapolsek Tayu Lakukan Operasi

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Pati — Polsek Tayu melakukan gelar razia Kepolisian dengan sasaran miras dan atas perintah Kapolresta Pati dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Dalam sasaran tersebut, Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H bersama lima belas (15) personil  telah berhasil mengamankan : 1. Anggur merah 55 botol, 2. Topi Miring 42 botol, 3. Anggur putih 21 botol, 4. Kawa Kawa 10 botol, 5. New port 29 botol, 6. Arak putih 53 botol..

Semua ini adalah komitmen Polsek Tayu akan memberantas peredaran miras di wilayah sampai ke akar dan masyarakat harus paham efek terkait hal tersebut, jika dikomsumsi bisa merugikan diri sendiri serta bisa membuat suatu perkara mengarah terjadinya tindak pidana.

IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H menambahkan, bahwa dalam opersasi rasia ini bukan kali pertama dilakukan, tetapi sering kami temukan di masyarakat penjualan miras dan hal tersebut, sudah kita peringatkan tetapi banyaknya warga yang tetap bandel”, kata Kapolsek Tayu saat diwawancarai awak media, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga :  Berikan Pelayanan, Polisi Lingkungan Tegal Hadir Lakukan Mediasi Permasalahan Warganya



“Lebih lanjut, ia mengungkapkan, menjelang nataru yang akan datang, tidak ada kata kompromi bagi penjual miras dan kegiatan operasi setiap malam akan selalu digencarkan menjelang natal dan tahun baru (NATARU) 2024 ini.

Antisipasi merupakan awal mencegah terjadinya kerawanan kejahatan diwilayah.” maka dalam hal ini, Polsek Tayu akan terapkan sistem keliling siaga 1X24 jam dan kegiatan operasi razia selalu diutamakan sampai kepelosok Desa.

Untuk para pelaku penjual miras segera berhenti berjualan apa kita amankan.”mulai sabtu malam minggu ini, kita sudah melakukan pendekaan terlebih dulu ke masyarakat dan hanya minuman keras aja yang kita sita.

Tetapi jika dikemudian hari masih melakukan penjualan miras secara terbuka menjelang nataru, maka tidak ada kata toleransi lagi.” tetap langsung kita amankan para pelaku penjual miras di tingkat Desa itu”, ujar IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H.

Pesan Kami bagi warga masyarakat khususnya kecamatan Tayu, kalau bisa ayo kita bersama – sama melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman miras (MIRAS) menjelang nataru tiba.

(Yusron)

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Wilayah Kawasan Pemukiman

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang
Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir
Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2
Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:16 WIB

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis

Berita Terbaru