Tidak Ada Toleransi Bagi Penjual Miras, Kapolsek Tayu Lakukan Operasi

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Pati — Polsek Tayu melakukan gelar razia Kepolisian dengan sasaran miras dan atas perintah Kapolresta Pati dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Dalam sasaran tersebut, Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H bersama lima belas (15) personil  telah berhasil mengamankan : 1. Anggur merah 55 botol, 2. Topi Miring 42 botol, 3. Anggur putih 21 botol, 4. Kawa Kawa 10 botol, 5. New port 29 botol, 6. Arak putih 53 botol..

Semua ini adalah komitmen Polsek Tayu akan memberantas peredaran miras di wilayah sampai ke akar dan masyarakat harus paham efek terkait hal tersebut, jika dikomsumsi bisa merugikan diri sendiri serta bisa membuat suatu perkara mengarah terjadinya tindak pidana.

IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H menambahkan, bahwa dalam opersasi rasia ini bukan kali pertama dilakukan, tetapi sering kami temukan di masyarakat penjualan miras dan hal tersebut, sudah kita peringatkan tetapi banyaknya warga yang tetap bandel”, kata Kapolsek Tayu saat diwawancarai awak media, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga :  Polsek Cikupa Polresta Tangerang Amankan TKP Kebakaran Gudang Kopi



“Lebih lanjut, ia mengungkapkan, menjelang nataru yang akan datang, tidak ada kata kompromi bagi penjual miras dan kegiatan operasi setiap malam akan selalu digencarkan menjelang natal dan tahun baru (NATARU) 2024 ini.

Antisipasi merupakan awal mencegah terjadinya kerawanan kejahatan diwilayah.” maka dalam hal ini, Polsek Tayu akan terapkan sistem keliling siaga 1X24 jam dan kegiatan operasi razia selalu diutamakan sampai kepelosok Desa.

Untuk para pelaku penjual miras segera berhenti berjualan apa kita amankan.”mulai sabtu malam minggu ini, kita sudah melakukan pendekaan terlebih dulu ke masyarakat dan hanya minuman keras aja yang kita sita.

Tetapi jika dikemudian hari masih melakukan penjualan miras secara terbuka menjelang nataru, maka tidak ada kata toleransi lagi.” tetap langsung kita amankan para pelaku penjual miras di tingkat Desa itu”, ujar IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H.

Pesan Kami bagi warga masyarakat khususnya kecamatan Tayu, kalau bisa ayo kita bersama – sama melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman miras (MIRAS) menjelang nataru tiba.

(Yusron)

Baca Juga :  Kapolsek Marang Kayu Tinjau Sekaligus Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Di Puskesmas

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolsek Mengwi Kembali Melakukan Pengecekan Kesiapan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu Kada
Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha
Sambangi SPBU Ini Yang Dilakukan Unit Samapta Polsek Mengwi
Jumat Curhat Polsek Kuta Utara Ajak Linmas Kelurahan Kerobokan Jaga Kamtibmas Selama Pilkada.
Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal
Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.
Cegah Kemacetan Malam Hari Unit Lantas Polsek Kuta Utara Lakukan Patroli dan Pengaturan Lalin
Jamin Keamanan Pengunjung Polsek Kuta Utara Patroli Sambangi Kawasan Wisata Batu Mejan.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:33 WIB

Kapolsek Mengwi Kembali Melakukan Pengecekan Kesiapan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu Kada

Jumat, 22 November 2024 - 08:57 WIB

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 November 2024 - 08:53 WIB

Sambangi SPBU Ini Yang Dilakukan Unit Samapta Polsek Mengwi

Jumat, 22 November 2024 - 08:52 WIB

Jumat Curhat Polsek Kuta Utara Ajak Linmas Kelurahan Kerobokan Jaga Kamtibmas Selama Pilkada.

Jumat, 22 November 2024 - 06:31 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB