Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan Barbershop di Demak

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Polisi berhasil menangkap 4 orang yang diduga pelaku penganiaya terhadap korban yang berinisial MAN (22), seorang karyawan JAN37 Barbershop hingga meninggal dunia. Para pelaku itu diantaranya berinisial S (20), N (22), I (27) dan A (19) Warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan teman – teman korban sendiri yang berjumlah 4 orang.

Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi pada, Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di JAN37 Barbershop, Jalan Pemuda, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak.

“Peristiwa bermula dari korban yang dianggap mengambil 2 bungkus rokok dan uang Rp. 20 ribu milik salah satu pelaku,” kata Wakapolres Kompol Aldino saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024).

Diketahui, sebelumnya pelaku berinisial I menghubungi pelaku lainnya untuk menemui korban dan meminta penjelasan darinya.

Namun, korban tidak merasa mengambil uang yang disangkakan, selanjutnya korban beritikad baik dengan memberi uang Rp. 40 ribu kepada para pelaku.

Setelah mendapat uang tersebut, selanjutnya para pelaku membelikan minuman keras (Miras) untuk di minum bersama dengan korban di depan JAN37 Barbershop hingga dini hari.

“Pada pukul 02.00 WIB, Minggu (31/12/2023) para pelaku kembali mengungkit permasalahan korban hingga terjadi penganiayaan. Para pelaku menendang dada dan memukul kepala korban hingga tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Lanjut Aldino, mengetahui kondisi korban sudah lemas, kemudian para pelaku membawa korban ke Alun-alun Simpang Enam Demak dengan tujuan untuk di angin-anginkan agar korban bisa sadar kembali.

Setelah mengetahui korban masih lemas tidak ada perkembangan, selanjutnya pelaku membawanya kembali ke JAN37 Barbershop dan meletakan korban di kursi keramas.

“Pelaku I dan A kemudian mengecek nadi korban di bagian leher didapati sudah tidak bergerak. Mengetahui korban sudah meninggal dunia. kemudian para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian,” terangnya.

Para pelaku ini ketakutan melihat korban sudah meninggal dunia sehingga mereka bersembunyi di beberapa tempat berbeda.

Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap tersangka untuk di bawa ke Mapolres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, mereka di jerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan persangkaan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(Yusron)

Baca Juga :  Patroli Biru Polsek Abiansemal Sambangi Kegiatan Turnamen Bola Voli, Antisipasi Kantong-Kantong Parkir
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP
Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari
Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP
Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Kejutan Penuh Keakraban, Kapolresta Mamuju Berikan Surprise HUT TNI ke-81 di Kodim 1418/Mamuju
TNI-Polri Makin Solid, Kapolresta Mamuju Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Sat Reskrim Polres Majene Hunting Tengah Malam
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart

Berita Terbaru