Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan Barbershop di Demak

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Polisi berhasil menangkap 4 orang yang diduga pelaku penganiaya terhadap korban yang berinisial MAN (22), seorang karyawan JAN37 Barbershop hingga meninggal dunia. Para pelaku itu diantaranya berinisial S (20), N (22), I (27) dan A (19) Warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan teman – teman korban sendiri yang berjumlah 4 orang.

Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi pada, Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di JAN37 Barbershop, Jalan Pemuda, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak.

“Peristiwa bermula dari korban yang dianggap mengambil 2 bungkus rokok dan uang Rp. 20 ribu milik salah satu pelaku,” kata Wakapolres Kompol Aldino saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024).

Diketahui, sebelumnya pelaku berinisial I menghubungi pelaku lainnya untuk menemui korban dan meminta penjelasan darinya.

Namun, korban tidak merasa mengambil uang yang disangkakan, selanjutnya korban beritikad baik dengan memberi uang Rp. 40 ribu kepada para pelaku.

Setelah mendapat uang tersebut, selanjutnya para pelaku membelikan minuman keras (Miras) untuk di minum bersama dengan korban di depan JAN37 Barbershop hingga dini hari.

“Pada pukul 02.00 WIB, Minggu (31/12/2023) para pelaku kembali mengungkit permasalahan korban hingga terjadi penganiayaan. Para pelaku menendang dada dan memukul kepala korban hingga tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Lanjut Aldino, mengetahui kondisi korban sudah lemas, kemudian para pelaku membawa korban ke Alun-alun Simpang Enam Demak dengan tujuan untuk di angin-anginkan agar korban bisa sadar kembali.

Setelah mengetahui korban masih lemas tidak ada perkembangan, selanjutnya pelaku membawanya kembali ke JAN37 Barbershop dan meletakan korban di kursi keramas.

“Pelaku I dan A kemudian mengecek nadi korban di bagian leher didapati sudah tidak bergerak. Mengetahui korban sudah meninggal dunia. kemudian para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian,” terangnya.

Para pelaku ini ketakutan melihat korban sudah meninggal dunia sehingga mereka bersembunyi di beberapa tempat berbeda.

Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap tersangka untuk di bawa ke Mapolres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, mereka di jerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan persangkaan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(Yusron)

Baca Juga :  Polsek Kuta Selatan gelar penertiban penduduk pendatang di Br Wijaya Kusuma Ungasan
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas
Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi
Pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Barat Mudah dan Cepat, Buat Warga Terbantu
Tak Perlu Antre, Polresta Pati Hadirkan Layanan SKCK Full Online
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:29 WIB

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas

Rabu, 12 November 2025 - 20:27 WIB

Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan

Rabu, 12 November 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 22:05 WIB

Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi

Senin, 3 November 2025 - 17:02 WIB

Pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Barat Mudah dan Cepat, Buat Warga Terbantu

Berita Terbaru