Polsek Tenggarong Seberang Berhasil tangkap Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM Ilegal

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar – Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus Ilegal Oil. Dalam kasus ini, seorang tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 1.200 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.

Pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tenggarong Seberang berawal saat Polsek Tenggarong Seberang melakukan operasi tindak pidana ilegal oil di wilayah hukumnya.

Barang bukti yang diamankan 1 Unit Mobil Pick up Merk Isuzu, sebuah Barcot KT 8125 by, sebuah selang ukuran 1/2 inchi dan 1 Inchi, 57 jerigen yang berisi solar dengan kapasitas bervariasi.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Perayaan Tahun Baru 2025, Kapolsek Abiansemal Pimpin Patroli Malam


Polsek Tenggarong Seberang tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana illegal oil, dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana serupa karena tindak pidana ini menjadi perhatian masyarakat.

Pelaku berinisial IYP (36) ditangkap usai dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU separi.

Disampaikan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William bahwa pelaku IW menyimpan kurang lebih 1.200 liter.

Baca Juga :  Cuaca Ektrim Kapolsek Mengwi Imbau Pengelola Obyek Wisata

(Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Berita Terbaru