Polsek Loa Kulu Berhasil Amankan Seorang Pria Penimbun BBM Jenis Pertalite

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar – Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap perkara tindak pidana Illegal Oil di jalan A. Yani gang melati desa Sepakat, pada Rabu (11/1/2024).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial W (40) atas penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Operasi Ilegal Oil itu dipimpin langsung Kapolsek Loakulu AKP Rachmat Andika Prasetyo dan telah menemukan pengetap atau penimbun yakni W yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite.

Baca Juga :  Polsek Ampenan Kawal Pemilihan Kepala Lingkungan Karang Bunyuk Periode 2023-2028


Sebanyak kurang lebih 700 Liter yang dimasukkan di dalam jerigen dan botol yang disimpannya didalam rumah di Jl. A Yani Gang Melati Desa Sepakat Kec. Loa Kulu,” ucap Kapolsek.

Kami juga menahan barang bukti lain, berupa atu Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Jenis Thunder, 28 Botol dengan Kapasitas 1 Liter, 23 Jerigen dengan Kapasitas bervariasi mulai 35 sampai 5 liter, 2 Selang Panjang, 2 Corong untuk mengisi BBM Jenis Pertalite, satu Karung belahan digunakan untuk membawa Jerigen Kapasitas 35 Liter dan uang tunai Rp.120 ribu.

Sambung Kapolsek, BBM tersebut rencananya oleh W akan diperjual belikan sehingga mendapat keuntungan.

Setelah ditanyakan surat ijin penyimpanan atau pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, pelaku W tidak ada mendapatkan ijin apapun dari pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Atas kejadian tersebut, kini W beserta barang bukti dibawa ke mapolsek loa kulu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Malam Minggu Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol

(Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru