Polsek Tanjung Duren Bongkar Peredaran Ekstasi Senilai Rp1 Miliar

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Tim gabungan Polsek Tanjung Duren dan Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran narkoba sebanyak 1.836 pil ekstasi dengan nilai ditaksir Rp1 miliar.

Menurut Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar dari pengungkapan narkoba tersebut, sebanyak 4.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

“Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Tersangka berada di TKP Kebon Jeruk, seorang laki-laki berinisial M, sekarang DPO. Di rumah tersebut kita dapati 1.836 narkoba jenis ekstasi,” ujar Kapolsek dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Kapolsek melanjutkan, setelah pengungkapan di Kebon Jeruk, pihaknya kembali menangkap tersangka RAS di kawasan Petojo, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif RK 111/KB Aceh Tamiang Memberikan Baju Kaos Mabes TNI Dan Sarana Olah Raga Untuk Masyarakat Pedalaman Papua Selatan

“Di sana kita dapati 11 ekstasi warna hijau dan 11 gram sabu. Kita amankan satu tersangka. Dan satu orang masih kita cari dan kembangkan lagi,” sambungnya.

Masih dari keterangan Kapolsek, para pengedar ekstasi ini termasuk dalam jaringan lokal (Jakarta). Nantinya, ekstasi tersebut akan diedarkan di Jakarta.

Baca Juga :  Kepala BNN Porvinsi NTB Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Lotim Dan Enam Orang Anggota

“Harga satu butir ekstasi diperkirakan Rp500 ribu,” ucapnya.

Adapun para tersangka nantinya akan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 dan/atau Pasal 112 dan subsider Pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara.(*)

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Berita Terbaru