Diduga Kampanye Dirumah Ibadah, Advokat Muda Mataram Laporkan Oknum Caleg

- Redaksi

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Politik Akademisi yang juga Advokat (Lawyer) muda, Syamsul Jahidin ‘telah membuat pelaporan atas dugaan pelanggaran pemilu oleh salah satu oknum anggota calon legislatif (Caleg) yang diduga berkampanye pada salah satu rumah ibadah.

Syamsul Jahidin mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Hal tersebut merujuk pada aturan di Pasal 280, ayat (1) huruf H Undang-Undang (UU) tentang Pemilu yang menyebutkan salah satu tempat dilarang berkampanye dan menggunakan fasilitas pemerintah adalah di rumah ibadah dan sekolah.

“Ya Patut diduga pelanggaran ini sesuai berdasarkan rumusan Pasal 280 huruf H, tempat ibadah. Patut diduga, karna informasi apa yang kami terima itu terdapat foto penyerahan dana hibah yang sebelumnya di informasikan bahwa dari salah satu Parpol (partai politik) Gerindra. Akan tetapi faktanya, didalam fotonya penyerahan itu atas nama calon anggota legislatif yang sudah menjadi dewan sebanyak dua kali,” ungkap pria asli Mataram dan juga Managing Partner Litigation ANF Law Office saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (13/02/2024) sore.

Selain itu, Syamsul Jahidin mempertanyakan dana hibah sebesar Rp. 100.000.000.,- (Seratus Juta Rupiah) itu berasal dari dana pribadi atau aspirasi.

“Kalau ditulisannya seratus juta rupiah. Benar apa tidaknya kami tidak tahu, karna kami bertanya apakah ini dana hibah dari pribadi atau dana hibah dari aspirasi/pokir,” ujarnya.

Seharusnya, menurut Syamsul, penyerahan dana hibah tersebut bisa dilakukan ditempat lain dan diberikan kapan saja yang tidak syarat muatan politik.

“Kalau itu dana pribadi, kami sangat apresiasi kok, karna itu kan semata-mata untuk umat. Nah, hanya yang kami pertanyakan kenapa penyerahannya pada saat hari acara besar umat Islam (Isra Mi’raj) tempatnya di Masjid? Sedangkan, dana hibah itu kan sebenarnya bisa diberikan kapan saja, karna kan kita mengetahui saat ini yang bersangkutan  menyandang seorang calon legislatif,” sambungnya.

Namun tak tanggung-tanggung, Syamsul juga hanya menduga adanya suara partai politik yang dilakukan di hari besar tersebut.

Bahkan sebenernya, Syamsul pun pertanyakan perihal tersebut tidak ada unsur hal-hal lain maupun kepentingan apapun dan berdasarkan rasa keingintahuan.

“Artinya, kami patut menduga ada suara partai politik dan itu yang kami pertanyakan sebenarnya, bukan kami pertanyakan hal-hal lain sehingga tidak ada kepentingan apapun, karna kami bertanya namun tidak dijawab. Jadi berdasarkan ranah keingintahuan secara aturan dan keilmuan, kami ingin mengetahui kenapa sih pertanyaan kami tidak dijawab. Jadi begitu,” sebutnya.

Dia pun berharap agar oknum calon wakil rakyat ini melakukan komunikasi dan menjelaskan kepada calon pemilihnya warga atau rakyatnya.

“Harapannya si simple aja, yang namanya calon wakil rakyat karna dia sudah menjadi wakil rakyat harus komunikasikan, jelaskan dan respons maupun dijawab rakyatnya jika ada yang bertanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang oknum caleg DPRD dari Partai Gerindra diduga berkampanye pada salah satu masjid di Mataram.

Aksinya itu viral berdasarkan tangkapan layar percakapan di WhatsApp Group (WAG) berikut dengan foto undangan peringatan Isra Mi’raj Ta’amir, penyerahan dana hibah dan alat peraga kampanye berupa baliho serta percakapan pesan group.

Baca Juga :  Saidatul Haznak Caleg Incumben Dari PPP Dapil IV, Kaum Milenial Perempuan Saatnya Diberdayakan

(*/Red)

Berita Terkait

Pilkada Serentak 2024 Aman dan Lancar, Ketum LMP Saluti Jajaran Polri
Ucapan Selamat Ketua DPD Partai Garuda Bali Kepada I Wayan Koster Dan I Nyoman Giri Prasta
DPC Partai Garuda Badung Mengucapkan Selamat Kepada I Wayan Adi Arnawa, SH. Dan I Bagus Alit Sucipta, SH
Kapolres Badung Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di Gedung KPU
Pandangan Dan Harapan Parpol Terhadap Pilkada Bali Serentak 2024
Prabowo -Gibran Menang Satu Putaran di Sambut Tokoh Relawan Nak Bali Syukuran
H. Rustam Efendi Dapatkan Suara Tertinggi sementara Di Dapil 9 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem.
Ketua korwil FBR Jakbar Himbau Jaga Persatuan Dan Kesatuan Pasca Pemilu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:28 WIB

Pilkada Serentak 2024 Aman dan Lancar, Ketum LMP Saluti Jajaran Polri

Kamis, 28 November 2024 - 14:22 WIB

Ucapan Selamat Ketua DPD Partai Garuda Bali Kepada I Wayan Koster Dan I Nyoman Giri Prasta

Kamis, 28 November 2024 - 14:08 WIB

DPC Partai Garuda Badung Mengucapkan Selamat Kepada I Wayan Adi Arnawa, SH. Dan I Bagus Alit Sucipta, SH

Selasa, 26 November 2024 - 15:38 WIB

Kapolres Badung Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di Gedung KPU

Selasa, 19 November 2024 - 12:05 WIB

Pandangan Dan Harapan Parpol Terhadap Pilkada Bali Serentak 2024

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Wilayah Susuri Jalur Tengah

Jumat, 20 Des 2024 - 20:25 WIB