Polsek Parung Berhasil Amankan 2 (Dua) Orang Pelaku Tawuran Di Duga Pok Gengstar

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Kamis tanggal 14 Maret 2024, sekira jam 02.00 Wib Piket Fungsi dipimpin oleh Pawas IPDA KARNO, SE telah mengamankan 2(dua) orang pelaku tawuran diduga Kelompok Gangster, lokasi TKP di Jl. Baru Kp. Cogreg Ds. Cogreg Kec. Parung Kab.Bogor.

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH menjelaskan bahwa benar telah terjadi aksi tawuran diduga kelompok Gangstar, yang berhasil diamankan sebanyak 2 (dua) orang diantaranya M. F Als ELO Bin SUHANDI, Bogor, 22-03-2007, Islam, Buruh, Kp. Cogreg Sabrang Ds. Cogreg Kec. Patung Kab. Bogor, dan BR Bin NIMUNG, Bogor, 04-04-2005, Islam, Bengkel, Kp. Cogreg Sabrang Ds. Cogreg Kec. Patung Kab. Bogor.

Baca Juga :  Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Dua Warga Negara Asing Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri ke Malaysia

Dari awal hasil laporan warga masyarakat Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wib Sdr AGUSTIAR dan Sdr. PILUN terlihat ada gerombolan berkumpul di satu titik lokasi yang akan dijadikan ajang aksi tawuran langsung melaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Parung, dan akhirnya Personil Polsek Parung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersebut berikut barang bukti diantaranya, 1 (satu) buah Plat besi berbentuk pedang warna biru, 1(satu) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor.

Baca Juga :  Personel Polsek Kuta Utara Beri Pengamanan Perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Kintamani Pastikan Pengamanan Ibadah Natal dan Malam Kudus di Bukit Sari Berjalan Aman, Tertib, dan Khidmat

Saat ini kedua orang remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan di proses tindak lanjut apabila terbukti pelanggaran hukum pidananya. Ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Fauzy

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru