Polsek Ciawi Amankan Sekelompok Anak Muda-Mudi yang Menggelar Pesta Miras di Lapangan Bola Desa Citapen

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Jumat malam, tanggal 22 Maret 2024, kepolisian berhasil mengamankan sekelompok anak muda-mudi yang tengah menggelar pesta miras di lapangan bola Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kamtibmas dan penyalahgunaan minuman keras.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan Peristiwa ini bermula saat piket Binmas, Bripka Obay Wijaya, menerima laporan dari masyarakat sekitar pada pukul 21.30 WIB. Dengan cepat, petugas dipimpin oleh Pawas, Iptu Dede Suhaya, menuju lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

Baca Juga :  Unit Raimas Polres Badung Perkuat Keamanan dengan Blue Light Patrol di Jalur Utama

Saat petugas tiba di lapangan bola Desa Citapen, mereka menemukan sekelompok anak muda-mudi tengah asyik menikmati minuman keras. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengambil tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan, dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras.

Sebanyak 31 orang anak muda-mudi dari berbagai daerah sekitar, termasuk Bogor, Tangerang Selatan, dan sekitarnya, berhasil diamankan dalam operasi ini. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Ciawi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota Polsek Susut Melaksanakan Patroli Dimalam Hari.

Saat ini, para pelaku masih dalam proses pendataan dan akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib. Mereka juga akan diberikan pengarahan oleh pihak kepolisian dan diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Fauzy

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Transparansi dan Akuntabilitas, Polres Badung Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Bali Tahap I TA 2025
Kapolres Bangli Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:56 WIB

Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB