Polwan Polda Sumut Berikan “Kado” Hari Kartini

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi karena berhasil mengungkapkan kasus pencurian ban serap di Hari Kartini 2024.

“Saya memuji ketangguhan Kompol Selvi yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini membuktikan Kompol Selvi pada momentum Hari Kartini sebagai sosok polisi wanita yang tangguh,” ujarnya saat menyambangi Mapolsek Medan Kota, Minggu (20/4) malam.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung mengungkapkan, telah memberi tugas kepada Kompol Selvi untuk segera mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan apresiasi kepada Polsek Medan Kota karena telah berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil ini.

Baca Juga :  Kapolsek Selaparang Turun Langsung Cegah Kenakalan Remaja Di Bulan Ramadhan

“Alhamdulillah Kapolsek membuktikan dengan saya, bahwa dia bisa mengungkap jadi saya ingin mengapresiasi kinerjanya,” ungkapnya.

“Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan selamat Hari Kartini. Juga semuanya perempuan-perempuan orang-orang hebat di negeri ini. Saya rasa sudah dipahami bahwa peringatan Hari Kartini adalah peringatan bagaimana perjuangan perempuan untuk hal-hal yang luar biasa, semangatnya,” ujar Kapoldasu.

Sementara itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pencurian ban mobil yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob dan Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Petir

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvi, mengatakan kejadian pencurian ban itu terekam CCTV yang terjadi pada Rabu (10/1) sekira pukul 03.51 WIB. Dalam rekaman CCTV pelaku yang bernama Ijul itu hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk melakukan aksinya.

“Mereka hanya butuh waktu 30 menit untuk mengambil 2 ban mobil yang tengah terparkir. Pencuri berhasil mengambil 2 ban beserta velgnya pada Pukul 04.20 WIB. Saat ini pelaku sudah ditangkap,” pungkasnya.(hadiW)

Berita Terkait

Kompol Yayang Komandan Polnabe Reborn Adalah Teladan
Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Berjudi di Gang Dipanegara dan Gang Golf
Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli
Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Tarawih dan Tadarusan, Polsek Kotarih bersama Koramil 17/KTR Gelar Patroli Gabungan
Kolaborasi Antara Komunitas BerbagiYa Dengan Polsek Tambora Berikan 300 Paket Sembako
Polsek Kotarih Menciduk Dua Bersaudara Bisnis Narkoba, Adik-Kakak Tidur Bareng di Penjara
Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Jumat Agung, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
Wilayah Hukum Polsek Tenjo Laksanakan Giat Sambang Di Kantor Desa Cilaku Berikan Himbauan Kamtibmas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 05:20 WIB

Kompol Yayang Komandan Polnabe Reborn Adalah Teladan

Rabu, 24 April 2024 - 05:21 WIB

Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Berjudi di Gang Dipanegara dan Gang Golf

Senin, 22 April 2024 - 17:25 WIB

Polwan Polda Sumut Berikan “Kado” Hari Kartini

Senin, 1 April 2024 - 20:46 WIB

Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli

Minggu, 31 Maret 2024 - 18:52 WIB

Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Tarawih dan Tadarusan, Polsek Kotarih bersama Koramil 17/KTR Gelar Patroli Gabungan

Berita Terbaru