Polwan Polda Sumut Berikan “Kado” Hari Kartini

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi karena berhasil mengungkapkan kasus pencurian ban serap di Hari Kartini 2024.

“Saya memuji ketangguhan Kompol Selvi yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini membuktikan Kompol Selvi pada momentum Hari Kartini sebagai sosok polisi wanita yang tangguh,” ujarnya saat menyambangi Mapolsek Medan Kota, Minggu (20/4) malam.

Agung mengungkapkan, telah memberi tugas kepada Kompol Selvi untuk segera mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan apresiasi kepada Polsek Medan Kota karena telah berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil ini.

“Alhamdulillah Kapolsek membuktikan dengan saya, bahwa dia bisa mengungkap jadi saya ingin mengapresiasi kinerjanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Malam Tirakatan PSHT Ranting Karanganyar, Kapolsek Berikan Pengarahan

“Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan selamat Hari Kartini. Juga semuanya perempuan-perempuan orang-orang hebat di negeri ini. Saya rasa sudah dipahami bahwa peringatan Hari Kartini adalah peringatan bagaimana perjuangan perempuan untuk hal-hal yang luar biasa, semangatnya,” ujar Kapoldasu.

Sementara itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pencurian ban mobil yang sempat viral di media sosial.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvi, mengatakan kejadian pencurian ban itu terekam CCTV yang terjadi pada Rabu (10/1) sekira pukul 03.51 WIB. Dalam rekaman CCTV pelaku yang bernama Ijul itu hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas Desa Adat dan Polri, Pembentukan Sipandu Beradat Dihadiri Bhabinkamtibmas Undisan

“Mereka hanya butuh waktu 30 menit untuk mengambil 2 ban mobil yang tengah terparkir. Pencuri berhasil mengambil 2 ban beserta velgnya pada Pukul 04.20 WIB. Saat ini pelaku sudah ditangkap,” pungkasnya.(hadiW)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru